ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Kesalahan dalam memilih pasangan masih menjadi salah satu faktor utama tingginya angka perceraian, terutama pada tahun-tahun awal pernikahan.
Dari sudut pandang psikologi, kesiapan menikah tidak semata ditentukan oleh usia, kondisi ekonomi, atau status pekerjaan, melainkan oleh kematangan emosional dan kesiapan individu untuk bertumbuh bersama dalam relasi pernikahan.
Dosen Psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba), Dr. Yunita Sari, S.Psi., M.Psi., menegaskan bahwa kesiapan psikologis merupakan fondasi utama sebelum seseorang memutuskan untuk menikah.
ADVERTISEMENT
Rekor Lengkap Persib Bandung Kontra Klub Thailand Jelang Hadapi Ratchaburi FC
“Kalau kita bicara kesiapan menikah dari sisi psikologis, yang paling utama itu sebenarnya adalah kematangan emosional. Itu faktor nomor satu,” ujar Yunita, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, kematangan emosional tercermin dari kemampuan individu dalam mengelola emosi, merespons konflik secara sehat, serta tidak bersikap reaktif saat menghadapi tekanan dalam hubungan.
“Kematangan emosional terlihat dari kemampuan mengelola emosi. Ketika marah, sedih, atau kecewa, seseorang tahu bagaimana mengekspresikannya dengan cara yang tidak menyakiti pasangan,” jelasnya.
Yunita menilai, kematangan emosional menjadi dasar bagi aspek kesiapan lainnya dalam pernikahan.
Selain itu, ia menyebut kemampuan berkomunikasi sebagai faktor psikologis penting yang harus dimiliki calon pasangan menikah.
“Kemampuan mengomunikasikan perasaan itu sangat penting. Bisa menyampaikan kebutuhan, keinginan, atau ketidaknyamanan secara jelas tanpa menyerang pasangan,” katanya.
Kriteria berikutnya adalah kemandirian, baik secara psikologis maupun dalam pengambilan keputusan, serta kemampuan menyelesaikan masalah bersama.
“Dalam pernikahan pasti ada masalah. Yang membedakan pasangan bisa bertahan atau tidak, salah satunya adalah kemampuan menyelesaikan masalah secara bersama-sama,” ujar Yunita.
Ia juga mengutip hasil telaah literatur psikologi yang menunjukkan tiga faktor utama yang berkontribusi terhadap kebahagiaan pernikahan.
“Dari beberapa literatur yang pernah saya pelajari, ada tiga hal yang membuat pernikahan lebih bahagia, yaitu kemampuan problem solving, kemampuan komunikasi, dan religiusitas atau pemahaman nilai agama,” ungkapnya.
Berdasarkan riset dan pengalaman praktik konseling, Yunita menyoroti satu aspek penting yang kerap diabaikan, yakni kesediaan untuk terus belajar dan memperbaiki diri.
“Pasangan yang bisa bertahan biasanya punya keinginan untuk terus belajar dan memperbaiki diri, bukan merasa dirinya sudah paling benar,” katanya.
Ia menilai, sikap menutup diri terhadap perubahan justru sering menjadi sumber konflik dalam pernikahan.
“Ada klien, terutama laki-laki, yang mengatakan ‘Saya memang dari dulu begini orangnya’. Padahal manusia itu dinamis, berubah, dan tuntutan pernikahan juga terus berkembang,” jelasnya.
Menurut Yunita, pernikahan memiliki tahapan perkembangan yang menuntut kemampuan adaptasi yang berkelanjutan.
“Di awal pernikahan ada tuntutan adaptasi dengan pasangan dan keluarga. Setelah punya anak, tuntutannya bertambah, mulai dari ekonomi hingga pola pengasuhan. Kalau salah satu pihak tidak mau berubah, itu akan menjadi beban dalam hubungan,” ujarnya.
Ia menambahkan, religiusitas yang dipahami secara mendalam juga berperan penting dalam kesiapan menikah.
“Orang dengan religiusitas yang baik biasanya memiliki kesadaran untuk terus belajar, mau mencari ilmu, bertanya, dan memperbaiki diri. Ini sejalan dengan kematangan emosional,” katanya.
Menurutnya, proses belajar dalam pernikahan tidak selalu berkaitan dengan pendidikan formal.
“Belajar itu bukan soal gelar. Bisa melalui pengajian, diskusi, konseling, atau bertanya kepada orang yang lebih berpengalaman tentang bagaimana menjalani pernikahan yang sehat,” ucapnya.
Berdasarkan pemaparan tersebut, Yunita menegaskan bahwa kesiapan menikah tidak hanya diukur dari usia atau kesiapan finansial, tetapi juga dari kesiapan psikologis individu dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
“Jika dirangkum, pasangan yang siap menikah secara psikologis adalah mereka yang matang secara emosional, mampu berkomunikasi dengan baik, mau menyelesaikan masalah bersama, memiliki nilai religius yang membumi, serta bersedia terus belajar dan bertumbuh bersama pasangannya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






