KORANMANDALA.COM –Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dan kembali mengecek Tas Siaga Bencana sebagai langkah penting dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Imbauan tersebut dilansir dari laman resmi bpbd.bandungkab.go.id, dikutip koran mandala Selasa 27/1
Kabupaten Bandung merupakan wilayah dengan potensi bencana seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, hingga aktivitas gunung berapi. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan tas darurat yang siap dibawa saat evakuasi.
Tas Siaga Bencana disiapkan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama 72 jam pertama setelah bencana, ketika akses terhadap bantuan dan logistik masih terbatas.
Kasi Intel Kejari : Wali Kota Bandung, Farhan Berpotensi Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pemkot
Isi Wajib Tas Siaga Bencana
1. Dokumen Penting (Fotokopi)
– KTP, Kartu Keluarga, BPJS, SIM
– Sertifikat tanah atau rumah
– Buku nikah
– Daftar kontak darurat
2. Obat-obatan dan Alat Kesehatan
– Obat pribadi atau obat rutin
– Perlengkapan P3K (plester, kasa steril, antiseptik)
– Masker medis atau N95
– Hand sanitizer
3. Makanan dan Minuman
– Makanan instan atau siap saji
– Air minum dalam kemasan
– Alat makan sederhana
4. Pakaian dan Pelindung Diri
– Pakaian ganti secukupnya
– Jas hujan atau ponco
– Selimut darurat (thermal blanket)
– Topi dan sarung tangan
5. Peralatan Komunikasi dan Penerangan
– Senter atau lampu kepala
– Baterai cadangan atau power bank
6. Uang Tunai
– Pecahan kecil untuk kebutuhan mendesak
– Disimpan dalam dompet tahan air
7. Peralatan Tambahan
– Peluit untuk meminta bantuan
– Korek api atau pemantik
– Buku catatan dan alat tulis
– Tali serbaguna
– Kantong plastik atau trash bag
8. Perlengkapan Khusus
– Perlengkapan bayi
– Perlengkapan perempuan
– Kebutuhan lansia dan penyandang disabilitas
BPBD mengimbau agar Tas Siaga Bencana disimpan di tempat yang mudah dijangkau, seperti dekat pintu keluar rumah, serta diperiksa secara berkala minimal setiap tiga bulan sekali. Setiap anggota keluarga juga disarankan memiliki tas siaga masing-masing.
Tas siaga perlu dibawa saat terjadi gempa besar yang mengharuskan evakuasi, adanya peringatan dini banjir atau tsunami, terdengar sirine evakuasi, maupun saat tinggal di wilayah rawan bencana.
BPBD Kabupaten Bandung menegaskan bahwa kesiapsiagaan merupakan kunci keselamatan. Memiliki Tas Siaga Bencana adalah bentuk kepedulian untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko bencana yang tidak mengenal waktu.
