KORANMANDALA.COM – Selama lebih dari satu dekade, Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi salah satu instrumen utama negara dalam membiayai pendidikan tinggi. Setiap tahun, ribuan warga Indonesia berangkat menempuh studi dengan satu mandat yang sama: belajar, kembali, dan berkontribusi.
Pengumuman LPDP Tahap 1 Tahun 2026, bagaimanapun, menandai sesuatu yang berbeda. Negara tidak sekadar membuka pendaftaran beasiswa, tetapi juga memperkenalkan cara pandang baru tentang apa arti pendidikan tinggi dan untuk apa ia dibiayai.
Dalam berbagai materi resmi, LPDP 2026 secara terang menyebut pergeseran pendekatan: dari education-centric menuju impact-driven. Pendidikan tidak lagi diposisikan hanya sebagai proses akademik, melainkan sebagai bagian dari strategi nasional yang lebih luas—terkait industri, kebijakan, dan arah pembangunan.
Dari Pendidikan ke Dampak
Pada tahun-tahun sebelumnya, LPDP dikenal dengan pembagian program berdasarkan kategori pendaftar: umum, afirmasi, aparatur sipil negara, hingga pemilik Letter of Acceptance dari universitas tertentu. Tahun 2026, kerangka tersebut berubah.
LPDP kini menyatakan seleksi berbasis minat studi dan kontribusinya terhadap industri strategis nasional. Artinya, pendidikan tinggi mulai ditautkan secara lebih eksplisit dengan kebutuhan negara di masa depan. Beasiswa tidak lagi berhenti pada siapa yang layak dibiayai, tetapi juga pada ke mana pengetahuan itu diharapkan bergerak.
Perubahan ini sekaligus menempatkan LPDP sebagai kebijakan publik yang semakin dekat dengan agenda ekonomi dan industri, bukan semata kebijakan pendidikan.
STEM dan Industri Strategis
Dalam skema baru tersebut, bidang sains, teknologi, rekayasa, dan matematika (STEM) ditempatkan sebagai penggerak utama. Namun penekanannya bukan pada STEM sebagai rumpun ilmu secara umum, melainkan STEM yang berkaitan langsung dengan delapan industri strategis nasional, mulai dari energi, pangan, kesehatan, pertahanan, hingga digitalisasi dan manufaktur maju.
Pendekatan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, ketika bidang studi relatif diperlakukan lebih netral. Kini, negara secara terbuka mengaitkan pendidikan tinggi dengan kebutuhan industrialisasi dan daya saing.
Di titik inilah, pertanyaan mulai muncul: apakah dampak pendidikan dapat sepenuhnya dirumuskan melalui kerangka teknis dan industri?
LPDP 2026: Ketika Negara Memilih Ilmu, dan Pertanyaan tentang Ekosistem
Membaca Dampak dari Dalam Ilmu Pengetahuan
Bagi Keri Lestari, Guru Besar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Padjadjaran, orientasi dampak dalam kebijakan pendidikan perlu dibaca secara lebih luas. Keberhasilan ilmu pengetahuan, menurutnya, tidak hanya diukur dari capaian akademik atau teknologi yang dihasilkan, tetapi dari bagaimana pengetahuan itu bekerja ketika bertemu realitas sosial.
Dalam pandangannya, banyak persoalan justru muncul pada tahap penerapan—ketika ilmu keluar dari ruang laboratorium dan masuk ke ruang kebijakan, masyarakat, dan budaya. Pada fase inilah, pengetahuan membutuhkan jembatan agar tidak berhenti sebagai capaian teknis semata. Pendekatan dampak, bagi Keri, seharusnya tidak menyederhanakan proses panjang tersebut, melainkan memastikan bahwa ilmu dapat berfungsi secara utuh dalam kehidupan nyata.
Risiko Membaca Pendidikan Terlalu Teknis
Pandangan senada, namun dari sudut yang berbeda, disampaikan oleh Agus Salim Mansyur, Guru Besar Kurikulum UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Ia melihat perubahan arah LPDP sebagai bagian dari kecenderungan global yang semakin mengaitkan pendidikan dengan kebutuhan ekonomi dan industri.
Namun, Agus mengingatkan bahwa pendidikan memiliki fungsi yang lebih dalam daripada sekadar penyediaan tenaga terampil. Ketika pendidikan terlalu didekati sebagai instrumen teknis pembangunan, ada risiko penyempitan makna—bahwa nilai reflektif, daya kritis, dan pembentukan karakter justru terpinggirkan karena tidak mudah diukur hasilnya. Dalam konteks ini, ilmu sosial dan humaniora memegang peran yang tidak selalu terlihat secara instan, tetapi menentukan kualitas manusia dalam jangka panjang.
Sosial-Humaniora yang Didefinisikan Ulang
LPDP 2026 menegaskan bahwa bidang sosial, humaniora, seni, dan keilmuan lain tidak dihapus. Dukungan tetap diberikan melalui Program SHARE serta skema non-STEM yang terkait dengan industri strategis, seperti hukum, kebijakan publik, ekonomi, dan kewirausahaan.
Namun, posisinya berubah. Sosial-humaniora kini ditempatkan sebagai pemberi makna, arah, dan kerangka kebijakan—bukan berdiri sendiri sebagai bidang yang otonom dari agenda pembangunan. Perubahan ini menandai redefinisi peran: dari disiplin yang berdiri sejajar, menjadi disiplin yang dinilai dari relevansi dan kontribusinya terhadap tujuan nasional.
Asumsi Human Capital dan Pertanyaan Kebijakan
Di luar ruang kebijakan dan akademik, kegelisahan juga datang dari generasi yang sedang bersiap mengikuti seleksi. Remus, calon pelamar LPDP 2026, melihat perubahan pendekatan LPDP sebagai bagian dari cara negara membaca persoalan pembangunan manusia. Namun ia menilai, kebijakan yang terlalu bertumpu pada logika human capital berisiko menyederhanakan masalah.
Menurut Remus, negara kerap berasumsi bahwa dengan menambah jumlah orang terdidik—terutama di bidang STEM—persoalan inovasi dan daya saing akan teratasi dengan sendirinya. Padahal, persoalan tidak selalu berada pada sisi pasokan manusia. Ia justru mempertanyakan sejauh mana kebijakan telah menyiapkan ruang kerja, struktur ekonomi, dan lingkungan kebijakan yang memungkinkan pengetahuan berkembang secara bermakna setelah pendidikan selesai.
Dalam kerangka ini, orientasi dampak berisiko berhenti sebagai tujuan administratif jika tidak disertai pembenahan yang lebih mendasar pada sistem yang akan menerima para lulusan.
Pertanyaan yang Dibiarkan Terbuka
Dengan pendekatan baru ini, LPDP 2026 tidak lagi sekadar berbicara tentang pendidikan, tetapi tentang arah pengetahuan dan kontribusi manusia terdidik dalam sistem nasional. Skala kebijakannya besar, ambisinya jelas.
Namun, di balik semua perubahan itu, satu pertanyaan mendasar tetap menggantung: ketika negara semakin presisi memilih ilmu untuk dibiayai, sejauh mana ekosistem di tanah air telah siap untuk membuat ilmu itu benar-benar hidup dan berdampak?
LPDP telah bergerak. Jawaban atas pertanyaan itu akan ditentukan jauh setelah para penerima beasiswa kembali ke tanah air. (IWK)
