ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Selama lebih dari satu dekade, Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi salah satu instrumen paling penting dalam kebijakan pendidikan Indonesia. Melalui skema ini, negara menempatkan pendidikan tinggi sebagai investasi jangka panjang—bukan hanya bagi individu penerima beasiswa, tetapi bagi arah pembangunan nasional secara keseluruhan.
Sejak pertama kali dijalankan pada 2013, LPDP tidak pernah berdiri sebagai program kecil. Ia tumbuh perlahan, konsisten, dan terus diperluas. Di balik setiap proses seleksi dan keberangkatan studi, ada satu keyakinan yang terus diulang negara: bahwa manusia terdidik adalah fondasi masa depan.
Memasuki 2026, keyakinan itu kembali ditegaskan. Kuota beasiswa ditambah, jenjang pascasarjana diprioritaskan, dan bidang sains, teknologi, rekayasa, serta matematika—STEM—ditempatkan di garis depan. Di atas kertas, pilihan ini tampak rasional dan mudah dipahami. Namun kebijakan sebesar ini juga membuka ruang pertanyaan yang lebih pelan dan mendasar: ketika negara memilih ilmu tertentu untuk dibiayai, apakah ekosistem di tanah air sudah benar-benar siap untuk menumbuhkan dan menghidupkan manusia terdidik yang akan lahir dari kebijakan tersebut?
ADVERTISEMENT
LPDP sebagai Kebijakan Publik Jangka Panjang
LPDP tidak dirancang sebagai program sesaat. Ia dibangun dari Dana Abadi Pendidikan dan diposisikan untuk melampaui satu periode pemerintahan. Dengan desain ini, LPDP tidak bergantung pada siklus politik tahunan, melainkan pada komitmen jangka panjang negara terhadap pendidikan.
Artinya, setiap keputusan yang diambil—termasuk penetapan prioritas bidang studi—akan membentuk arah pengetahuan dan keahlian Indonesia dalam jangka waktu yang panjang. LPDP, dalam pengertian ini, bukan sekadar bantuan biaya pendidikan. Ia adalah pernyataan negara tentang pengetahuan apa yang dianggap strategis, serta manusia seperti apa yang diharapkan hadir di masa depan.
LPDP dalam Angka: Skala Tanggung Jawab Negara
Ketika LPDP dibicarakan sebagai kebijakan jangka panjang, yang sering luput adalah skala tanggung jawab negara di baliknya. Angka-angka tidak selalu hadir di ruang publik, padahal di sanalah terlihat seberapa besar taruhan yang sedang dimainkan.
Data resmi LPDP dan Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga akhir 2024, lebih dari 54 ribu orang telah menjadi penerima beasiswa pendidikan LPDP sejak program ini berjalan. Jumlah ini tidak tumbuh secara instan. Ia bertambah dari tahun ke tahun—bahkan tetap meningkat di tengah pandemi—menandai bahwa LPDP diposisikan sebagai kebijakan strategis, bukan program sementara.
Seiring dengan bertambahnya penerima, sumber pembiayaannya juga terus menguat. Dana Abadi Pendidikan, yang menjadi tulang punggung LPDP, telah mencapai sekitar Rp154 triliun pada 2024. Dana ini tidak dihabiskan sekaligus. Ia dikelola secara berkelanjutan, dengan hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai pendidikan tinggi dari tahun ke tahun. Dalam kurun lebih dari satu dekade, negara telah menyalurkan puluhan triliun rupiah untuk membiayai studi para penerima beasiswa tersebut.

Angka-angka ini penting bukan untuk menunjukkan keberhasilan administratif semata. Ia memberi konteks moral bagi setiap keputusan kebijakan. Ketika negara mengalokasikan dana sebesar ini untuk pendidikan, pertanyaan tentang arah, prioritas, dan kesiapan ekosistem tidak lagi bersifat abstrak. Ia menjadi pertanyaan nyata tentang bagaimana investasi besar pada manusia akan menemukan maknanya di dunia kerja, riset, dan kehidupan sosial.
Mengapa STEM Diprioritaskan
Pemerintah menyebut daya saing global, transformasi ekonomi, dan penguatan industri sebagai dasar penetapan prioritas STEM. Dalam kerangka tersebut, STEM dipandang mampu menghasilkan keluaran yang terukur dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Namun, seiring dengan membesarnya skala investasi negara melalui LPDP, pertanyaan publik juga ikut membesar. Apakah pembangunan selalu bisa diselesaikan melalui pendekatan teknis? Apakah ukuran kemajuan cukup direpresentasikan oleh apa yang cepat terlihat dan mudah dihitung?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak selalu hadir sebagai penolakan. Sebagian muncul sebagai kehati-hatian, sebagian lain sebagai upaya memahami konsekuensi jangka panjang dari sebuah kebijakan pendidikan yang skalanya sangat besar.
Dari Dalam STEM: Ilmu Tidak Pernah Berdiri Sendiri
Di tengah perdebatan tersebut, Keri Lestari, Guru Besar di bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik di Universitas Padjadjaran, mengingatkan bahwa cara membaca STEM secara terpisah justru berisiko menyederhanakan persoalan.
Menurut Prof. Keri, penguatan STEM tidak bisa dimaknai sebagai penghilangan peran disiplin ilmu lain. Dalam praktiknya, ilmu-ilmu teknis justru sangat bergantung pada dukungan keilmuan lain ketika diterapkan di masyarakat.
“Pengembangan STEM itu bukan berarti meniadakan keilmuan yang lain. Dalam praktiknya, STEM selalu membutuhkan dukungan ilmu komunikasi, hukum, sejarah, budaya, sampai etika,” ujarnya.
Ketika ilmu pengetahuan keluar dari ruang laboratorium dan masuk ke ruang sosial, batas antar-disiplin menjadi semakin kabur.
“Kalau sudah ke masyarakat, yang penting itu kemanfaatannya,” kata Prof. Keri.
Pandangan ini menempatkan ilmu pengetahuan bukan sebagai sekat-sekat yang saling bersaing, melainkan sebagai ekosistem yang saling bergantung.
Yang Terlihat dan yang Menentukan
Jika Prof. Keri berbicara dari dalam praktik keilmuan, Agus Salim Mansyur, Guru Besar Kurikulum UIN Sunan Gunung Djati, membaca arah kebijakan pendidikan dari sudut pandang kurikulum dan nilai.
Menurut Prof. Agus, kecenderungan negara memprioritaskan teknologi dan eksakta tidak lepas dari cara kemajuan didefinisikan.
“Teknologi itu kelihatan hasilnya. Karena kelihatan, lalu dianggap sebagai ukuran utama kemajuan,” ujarnya.
Namun orientasi pada yang terlihat membawa risiko ketika pendidikan terlalu dibaca secara teknokratis.
“Kalau pendidikan hanya dikejar dari sisi teknologi dan eksakta, lama-lama manusia itu bisa seperti robot,” kata Prof. Agus.
Ia mengingatkan bahwa sebelum seseorang menjadi teknolog atau ilmuwan, ia terlebih dahulu dibentuk sebagai manusia—proses yang banyak berlangsung melalui ilmu sosial dan humaniora.
“Yang membentuk manusia itu ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Dari sanalah lahir pendidik dan pembentuk karakter,” ujarnya.
Karena itu, keseimbangan menjadi kunci. “Pendidikan itu harus menyeimbangkan antara pikir dan zikir,” pungkasnya.
Kecemasan Generasi Sebelum Berangkat
Sementara itu, dari sisi generasi yang sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi LPDP, kegelisahan muncul bukan terutama pada soal kemampuan individu. Remus (bukan nama sebenarnya), seorang calon pelamar LPDP 2026, alumni FISIP Universitas Indonesia, melihat persoalan dari sudut yang lebih struktural.
“Masalah ekosistem inovasi itu bukan kekurangan orang pintar. Kita justru sudah kelebihan lulusan STEM,” ujarnya.
Menurut Remus, persoalan utama terletak pada lemahnya sisi permintaan serta keterhubungan antara pemerintah, universitas, dan industri.
“Ekosistem inovasi tidak membutuhkan sejuta inovator, tetapi keterhubungan antara pemerintah, universitas, industri, dan pemangku kepentingan lain,” pungkasnya.
Kegelisahan ini bukan penolakan terhadap STEM, melainkan pertanyaan tentang kesinambungan: setelah investasi besar negara dilakukan melalui LPDP, ke mana pengetahuan itu akan diarahkan?
Dengan skala investasi yang telah menjangkau puluhan ribu penerima dan puluhan triliun rupiah anggaran, LPDP telah melampaui statusnya sebagai sekadar program beasiswa. Ia adalah kebijakan publik besar yang menyentuh masa depan manusia terdidik Indonesia.
Negara telah memilih ilmu untuk dibiayai. Pertanyaan yang tersisa—dan sengaja dibiarkan terbuka—adalah apakah ekosistem di tanah air sudah cukup siap untuk membuat ilmu itu benar-benar hidup dan memberi makna. (IWK).
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Segera Dibuka! Begini Cara Daftar, Persyaratan dan Jadwal Seleksinya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






