KORANMANDALA.COM – Sejarah, makna, hingga cara merayakan Hari Anak Sedunia 2025
Hari Anak Sedunia diperingati setiap 20 November. Menandai dua momen penting, yakni adopsi Deklarasi Hak Anak pada tahun 1959 dan Konvensi Hak Anak (UNCRC) pada tahun 1989.
Peringatan ini dicetuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1954 sebagai bentuk kampanye global untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kesejahteraan anak.
Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka
Dalam pesannya untuk Hari Anak Sedunia 2025, Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa hak anak saat ini menghadapi tantangan serius: kemiskinan, krisis iklim, hingga ancaman di dunia digital.
Tema 2025: “My Day, My Rights”
Tema resmi Hari Anak Sedunia 2025 adalah “My Day, My Rights” atau dalam bahasa Indonesia, “Hariku, Hakkuku”.
Tujuan tema ini sangat kuat, yaitu memberi ruang bagi anak-anak untuk bersuara, menegaskan bahwa pendapat, impian, dan kebutuhan mereka sangat penting.
Tema tambahan yang sering dikaitkan adalah “For Every Child, Every Right”, menekankan bahwa setiap anak, tanpa kecuali, berhak atas hak-haknya.
UNICEF menyelenggarakan kampanye global di banyak negara, memberi kesempatan kepada anak-anak untuk “taking over” peran-peran simbolis di media, politik, hiburan, dan dunia bisnis.
Warna biru juga dipilih sebagai simbol kampanye. Gedung-gedung ikonik di berbagai kota dihias atau diterangi biru sebagai bentuk dukungan terhadap hak anak.






