ADVERTISEMENT
KoranMandala.com –Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat masih menjadi persoalan serius. Sepanjang tahun 2024, tercatat hampir 1.600 laporan kekerasan seksual yang masuk ke sistem Simfoni PPA dan UPTD PPA Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, menyebutkan bahwa dari total kasus tersebut, 985 di antaranya menimpa perempuan dewasa, sementara 288 kasus menimpa anak perempuan. Jika ditambah korban anak laki-laki, jumlah kasus mendekati angka 1.600.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi ancaman nyata, bukan hanya bagi perempuan, tapi juga anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan,” ujar Siska dalam keterangannya pada Selasa, 22 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
Marc Klok Ungkap TC di Thailand Menjadi Tantangan Baru Bagi Persib
Menurut Siska, lingkungan pengasuhan yang tidak stabil kerap menjadi faktor utama meningkatnya kekerasan seksual. Ia mencontohkan banyak korban berasal dari keluarga yang tidak utuh—anak-anak yang ditinggal salah satu orang tua, diasuh oleh ayah sambung, atau dititipkan kepada kerabat karena orang tuanya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Yang menyedihkan, sebagian besar pelaku adalah orang terdekat, termasuk anggota keluarga sendiri,” katanya.
Selain faktor pengasuhan, aspek keamanan lingkungan juga turut berperan dalam munculnya kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak perempuan. Karena itu, Siska mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di luar rumah, terutama pada malam hari.
Sebagai upaya preventif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan kebijakan jam malam bagi anak-anak. Anak-anak dilarang berada di luar rumah tanpa pengawasan mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
DP3AKB Jabar juga menyoroti lemahnya dukungan sosial terhadap para penyintas kekerasan seksual. Masih banyak masyarakat yang justru menyalahkan korban atas peristiwa yang menimpanya, seperti karena cara berpakaian atau perilaku tertentu.
“Stigma ini harus dihentikan. Korban perlu didukung, bukan disudutkan,” tegas Siska.
Menurutnya, dukungan moral dan sosial dari lingkungan sekitar sangat penting dalam proses pemulihan korban, tanpa memandang latar belakang atau jenis kelamin.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






