Koran Mandala – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menciptakan budaya transportasi aman dan ramah lingkungan di kalangan pelajar. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa seluruh pelajar dari jenjang SD hingga SMA tidak diperkenankan membawa sepeda motor, kendaraan beroda empat dan sejenisnya ke sekolah.
“Saya dan Pak Wali sependapat, pokoknya siswa SD, SMP, SMA tidak boleh membawa kendaraan sendiri,” ujar Erwin saat menghadiri acara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN 016 Dr. Cipto Pajajaran, Selasa (15/7/2025).
Erwin Soroti Pentingnya Pembinaan Karakter dalam Dunia Bela Diri
Sebagai solusi atas larangan ini, Pemkot Bandung akan kembali mengaktifkan layanan bus sekolah gratis untuk antar jemput siswa dari rumah ke sekolah dan sebaliknya.
“Bus sekolah sudah kami siapkan untuk mengangkut mereka ke sekolah dan pulang ke rumah,” tambah Erwin tanpa menjelaskan berapa armada yang disiapkan dan dan kapan bus sekolah itu bisa diakses pelajar.
Lebih lanjut, Pemkot Bandung juga mendorong pelajar untuk beralih ke moda transportasi ramah lingkungan seperti sepeda. “Kami ingin membudayakan kembali penggunaan sepeda. Saya juga siap ikut naik sepeda ke kegiatan,” ungkap Erwin.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Bandung, sekaligus menumbuhkan kebiasaan positif dalam berlalu lintas sejak usia dini. Pemerintah berharap kebijakan ini didukung oleh sekolah dan orang tua agar dapat diterapkan secara konsisten dan menyeluruh.






