Koran Mandala – Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah berbeda dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait jam masuk sekolah. Jika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh sekolah di wilayah Jabar memulai aktivitas belajar pukul 06.30 WIB, Pemkot Bandung justru menerapkan pola jam masuk bertahap demi mengurai kemacetan.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa penerapan jam masuk sekolah di Kota Bandung telah diatur sedemikian rupa: siswa SMA masuk pukul 06.30, SMP pukul 07.00, dan SD pukul 07.30.
“Tujuannya untuk mengurangi kemacetan. Kami sadar, Bandung adalah salah satu kota termacet di Indonesia,” ujar Erwin kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Menurut Erwin, jika seluruh jenjang pendidikan masuk di waktu yang sama, maka akan menimbulkan lonjakan lalu lintas yang lebih parah pada waktu-waktu tertentu. “Bayangkan jika semua siswa berangkat pukul 6 pagi. Itu justru menambah fatal kemacetannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan penjadwalan bertahap ini juga memperhitungkan kesiapan keluarga dan anak-anak dalam memulai aktivitas pagi hari.
“Pak Wali mengambil kebijakan agar waktu keberangkatan siswa diurai. Jadi, yang masuk pukul 6.30 berangkat jam 6, yang masuk jam 7 berangkat jam 6.30, dan seterusnya. Ini lebih manusiawi dan realistis,” tambahnya.
Erwin menegaskan, keputusan tersebut bukan semata-mata keputusan sepihak. “Kebijakan ini sudah melalui proses panjang. Pak Wali menggelar sejumlah forum diskusi kelompok (FGD) bersama para pakar, orang tua, dan pelaku pendidikan sebelum memutuskan,” katanya.
Kebijakan jam masuk sekolah bertahap di Bandung diharapkan dapat menjadi solusi praktis yang berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas harian serta mendukung kenyamanan aktivitas pendidikan di kota.






