Koran Mandala – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasemen) Fajar Riza Ulhaq memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung berjalan adil, transparan, dan bebas dari praktik jual beli kursi. Pernyataan ini disampaikannya saat meninjau langsung proses SPMB 2025 di Kota Bandung pada Senin, 16 Juni 2025.
Didampingi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Wamen Fajar mengunjungi SMP Negeri 7 untuk melihat langsung jalannya proses seleksi.
“Kami ingin memastikan SPMB di Kota Bandung berjalan lancar, tertib, bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Wamendikdasmen Apresiasi JMSI Goes to School dalam Mendorong Pendidikan Berkualitas
Wamen Fajar menekankan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan proses SPMB sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak boleh ada lagi praktik curang, tidak ada lagi istilah jual beli bantal, kasur, apalagi kursi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru. Semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi, harus memiliki akses yang setara terhadap pendidikan.
“Kami ingin memastikan semua anak bisa sekolah. Pemerintah kota harus memfasilitasi akses yang merata, baik bagi kelas menengah atas maupun bawah,” tambahnya.






