Kejadian ini biasanya melibatkan mahasiswa yang jarang hadir, tidak aktif bimbingan, dan tiba-tiba ingin menyelesaikan skripsi tanpa proses pendampingan yang layak.
Pemalsuan Surat Izin Penelitian
Beberapa mahasiswa ada yang memalsukan surat izin penelitian sebagai syarat administratif dalam skripsi.
Misalnya, ia menggunakan surat milik teman, lalu mengganti nama dan instansi tujuan agar sesuai dengan penelitiannya.
Tindakan ini tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga termasuk dalam pemalsuan dokumen resmi.
Plagiarisme Berat
Plagiarisme ini bukan sekadar persentase kesamaan pada sistem Turnitin yang tinggi, melainkan bentuk penjiplakan secara terang-terangan.
Contohnya, mahasiswa mengambil bab analisis dari skripsi orang lain yang sebenarnya meneliti objek berbeda kemudian menyalin dan menyajikannya seolah-olah hasil kerja pribadi.
Ini jelas merupakan pencurian karya ilmiah dan sangat serius pelanggarannya.
Pelanggaran Norma Hukum Umum
Kejahatan yang melibatkan aspek hukum seperti penipuan, kekerasan fisik, penganiayaan, atau kekerasan seksual juga dapat berdampak pada proses akademik, termasuk pembatalan kelulusan.
Sekalipun tidak berkaitan langsung dengan isi skripsi, pelanggaran hukum berat bisa mempengaruhi status mahasiswa secara menyeluruh.
Sebagai penutup, perlu para mahasiswa ingat bahwa skripsi bukan hanya soal hasil akhir, tetapi juga integritas selama prosesnya.
Kerjakan dengan jujur, konsisten, dan serius.
Itulah pembahasan tentang kejahatan mahasiswa yang dapat membatalkan kelulusan dari Dr. Ira Mirawati. ***






