Koran Mandala – Dr. Ira Mirawati membahas beberapa kejahatan mahasiswa yang dapat membatalkan sidang skripsi, bahkan setelah pengumuman kelulusan.
Dalam proses penyusunan skripsi, terdapat sejumlah kesalahan yang umum terjadi.
Namun, penting untuk membedakan antara kelalaian dan kejahatan akademik.
Resmi ! 3 Musim Bersama Rachmat Irianto Tinggalkan Persib Bandung
Kelalaian seperti datang terlambat, lupa mengumpulkan naskah, atau tidak melengkapi dokumen, meskipun tetap tidak benar, masih bisa maklum sebagai bentuk keteledoran.
Namun, berbeda halnya dengan kejahatan akademik, yakni tindakan yang para mahasiswa lakukan secara sadar dan sengaja untuk melanggar aturan atau bahkan hukum.
Tindakan semacam ini tidak hanya dapat menggugurkan sidang skripsi, tetapi juga membatalkan kelulusan, meskipun telah ada pengumuman.
Berikut adalah empat bentuk kejahatan yang dapat membatalkan kelulusan mahasiswa.
Pemalsuan Tanda Tangan
Kejahatan ini umumnya mahasiswa lakukan yang ingin segera lulus, tetapi terlambat mengurus administrasi.
Dalam kondisi terdesak, misalnya hari terakhir pendaftaran sidang, beberapa mahasiswa memilih jalan pintas dengan memalsukan tanda tangan dosen pembimbing atau dosen wali.
PT KAI Diduga Salahgunakan Dana PMN, BPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar
Padahal, fakta menunjukkan bahwa sebagian besar korban pemalsuan justru merupakan dosen yang mudah mahasiswa akses dan responsif.






