Koran Mandala -Universitas Buana Perjuangan (UBP) Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS),
UBP menggelar seminar nasional pada Sabtu 10 Mei 2025, di Aula Gedung Rektorat. Acara ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa sebagai langkah proaktif dalam mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendiktisaintek) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Bupati Karawang Dorong Perusahaan Terima Tenaga Kerja Disabilitas
Ketua Satgas PPKS UBP Karawang, Yuniar Rahmatiar, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen UBP dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, setara, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. “Peraturan ini adalah bentuk komitmen nyata UBP Karawang dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, setara dan bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuniar menjelaskan bahwa UBP secara gencar dan proaktif mensosialisasikan peraturan tersebut untuk memperkuat perlindungan terhadap mahasiswa dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun kekerasan berbasis gender. “Ya tujuannya untuk memastikan prosedur penanganan berjalan adil, berpihak pada korban serta menjamin rasa aman di lingkungan akademik,” katanya.
Satgas PPKS UBP, sebagai unsur di bawah rektor, memiliki peran krusial dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus. “Satgas ini bertugas melaksanakan upaya pencegahan dengan menerima laporan, pemeriksaan, hingga menindaklanjuti kasus kekerasan di lingkungan kampus,” terang Yuniar. Seminar nasional ini juga menyoroti pentingnya pemahaman dan pencegahan kekerasan seksual di era digital yang semakin kompleks.