Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 1:43
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Edukasi»Bolehkah Puasa Setengah Hari Saat Sakit dalam Islam? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Bolehkah Puasa Setengah Hari Saat Sakit dalam Islam? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Edukasi Jumat, 21 Maret 2025 21:02 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Hukum Puasa Setengah Hari Saat Sakit dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Hukum Puasa Setengah Hari Saat Sakit dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Koran Mandala – Menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim dewasa selama bulan Ramadan, pertanyaan mengenai apakah diperbolehkan untuk berpuasa setengah hari karena sakit masih sering muncul.

Puasa seharusnya dimulai setelah waktu sahur berakhir dan berlangsung hingga adzan magrib sebagai tanda berbuka. Namun, terkadang seseorang menghadapi kondisi tertentu, seperti sakit, yang menghalanginya untuk menyelesaikan puasa selama satu hari penuh.

Apakah Diperbolehkan Berpuasa Setengah Hari Karena Sakit? Ternyata begini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah yang dirangkum Koran Mandala.

Kultum Ramadhan: Hal Yang Dapat Menutup Pintu Hidayah

“Puasa setengah hari bagi orang dewasa tidak dianggap sah jika diniatkan sebagai puasa wajib. Puasa yang sah harus dilakukan secara penuh, dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari,” jelasĀ Ustadz Khalid Basalamah di kanal Youtubenya

Ibadah puasa harus dilaksanakan secara utuh tanpa jeda di siang hari, kecuali ada alasan syar’i yang dibenarkan. Jika seorang Muslim dewasa dengan sengaja membatalkan puasanya di siang hari tanpa alasan yang sah, maka puasa tersebut dianggap tidak sah dan tidak diterima.

“Dalam konteks ini, orang dewasa yang berpuasa setengah hari karena sakit parah, hamil, menyusui, atau dalam perjalanan jauh, dianggap tidak sah karena membatalkan puasa sebelum waktu yang ditentukan, meskipun dengan niat untuk berpuasa penuh,” tambahnya.

Jika puasa harus dibatalkan pada pertengahan hari atau sebelum waktunya karena alasan kesehatan, Anda diperkenankan untuk mengganti puasa yang tidak sah tersebut.
Simak! Keutamaan Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadhan, Berikut Rekomendasi Do’a Mustajabnya

Penggantian dapat dilakukan di hari lain, atau dengan membayar fidyah jika telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Dengan cara ini, kewajiban puasa dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, dan puasa dapat dianggap sah menurut ajaran agama.

“Secara umum, individu yang mengalami sakit parah atau memiliki kondisi medis yang memerlukan pembatalan puasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di waktu yang akan datang, daripada melanjutkan puasa hingga setengah hari,” tuturnya.

Kondisi sakit atau keadaan lain memang merupakan hal yang di luar kendali, karena penyakit dapat datang dari berbagai sumber yang membuat tubuh tidak fit. Namun, Anda dapat berusaha untuk menjaga kesehatan tubuh dengan menerapkan pola hidup yang teratur dan seimbang.

Pola hidup sehat selama berpuasa tetap dapat diterapkan, meskipun ada perubahan dalam jam makan dan istirahat.

Listen to this article

1 2
hukum Puasa Ramadhan
Azmy Yanuar Muttaqien
  • Website
  • Instagram

Penulis.

BERITA LAINNYA

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Di atas motor, ia menghidupkan semangat Kartini: mandiri, kuat, dan tak menyerah, Sabtu 15/11/2025 (Sarah/Koranmandala)

Perempuan Ojol Bernama Kartini: Menyalakan Harapan dari Atas Motor

Edwin Senjaya: DPRD Kota Bandung Tak Mengenal Oposisi, Check and Balance Tetap Berjalan

Golkar Bandung: Pahlawan Nasional Bentuk Pengakuan Jasa Besar Soeharto

Kantor_Tempat_Belajar_Pelatihan_HR

3 Pelatihan Human Resource Terbaik di Indonesia 2025

Praktisi Hukum Fajar Ramadhani Amin, Managing Partner Amin & Partners Law Firm

Kecelakaan Tunggal di Jalan Setiabudi Akibat Jalan Berlubang, Praktisi Hukum: Warga Berhak Laporkan Pemerintah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.