Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 16:46
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Edukasi»Kewajiban Menutup Aurat: Apakah Muslimah Harus Mengenakan Kaus Kaki?

Kewajiban Menutup Aurat: Apakah Muslimah Harus Mengenakan Kaus Kaki?

Edukasi Selasa, 18 Maret 2025 20:49 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kewajiban Menutup Aurat: Apakah Muslimah Harus Mengenakan Kaus Kaki?
Kewajiban Menutup Aurat: Apakah Muslimah Harus Mengenakan Kaus Kaki?

Koran Mandala -Bagi seorang Muslim, berpakaian tidak hanya sekadar mengikuti kenyamanan atau tren, tetapi juga menjadi wujud ketaatan kepada Allah. Islam menekankan pentingnya menutup aurat sebagai bagian dari menjaga kehormatan dan kesopanan, khususnya bagi wanita.

Salah satu permasalahan yang kerap menjadi bahan diskusi terkait busana wanita dalam Islam adalah kewajiban mengenakan kaus kaki.

Walaupun sering dianggap sebagai aksesori pelengkap dalam berbusana, kaus kaki sebenarnya memiliki peran penting dalam menutup aurat. Dalam ajaran Islam, wanita Muslim diwajibkan menutup seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan, saat berada di hadapan pria yang bukan mahram.

Masya Allah, Ternyata Zaid Bin Haritsah Sangat Disayangi oleh Rasulullah SAW, Begini Kisahnya

Lalu, apakah mengenakan kaus kaki menjadi suatu kewajiban bagi setiap Muslimah?

Batas Aurat Bagi Wanita
1. Mazhab Hanafi

Aurat wanita mencakup seluruh bagian tubuhnya, kecuali wajah, kedua telapak tangan, serta kedua kaki, termasuk bagian punggung dan telapaknya.

Menurut pandangan ulama mazhab Hanafi, kaki wanita, mulai dari batas mata kaki ke bawah, tidak termasuk aurat yang wajib tertutup, baik bagian dalam maupun luar. Dengan kata lain, area di bawah mata kaki tidak tergolong bagian yang harus tertutupi.

Pendapat ini berdasarkan pada alasan kedaruratan, mengingat wanita membutuhkan keleluasaan dalam berjalan dan beraktivitas. Dalam praktiknya, mereka kerap kali harus mengangkat pakaian agar tidak menyentuh tanah, sehingga menutup seluruh bagian kaki dapat menjadi kendala.

Di antara dalil yang jadi rujukan dalam hal ini adalah firman Allah Ta’ala:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An-Nur Ayat 31).

Para ulama berpendapat bahwa bagian tubuh wanita yang lazim terlihat adalah wajah, telapak tangan, dan kaki.

2. Mazhab Maliki

Dalam Mazhab Maliki, aurat wanita diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu aurat mughalazhah dan aurat mukhaffafah.

  • Aurat mughalazhah: Merujuk pada aurat utama yang wajib tertutup sepenuhnya dan tidak boleh terlihat. Bagi perempuan, aurat ini mencakup seluruh bagian tubuh kecuali dada, punggung, serta atraf (tangan, kaki, dan kepala).
  • Aurat mukhaffafah: Merupakan aurat yang masih dapat ditoleransi, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah, telapak tangan, dan punggung tangan.
Listen to this article

1 2
hijab Islam muslim
Linda Warliani

Penulis.

BERITA LAINNYA

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Di atas motor, ia menghidupkan semangat Kartini: mandiri, kuat, dan tak menyerah, Sabtu 15/11/2025 (Sarah/Koranmandala)

Perempuan Ojol Bernama Kartini: Menyalakan Harapan dari Atas Motor

Edwin Senjaya: DPRD Kota Bandung Tak Mengenal Oposisi, Check and Balance Tetap Berjalan

Golkar Bandung: Pahlawan Nasional Bentuk Pengakuan Jasa Besar Soeharto

Kantor_Tempat_Belajar_Pelatihan_HR

3 Pelatihan Human Resource Terbaik di Indonesia 2025

Praktisi Hukum Fajar Ramadhani Amin, Managing Partner Amin & Partners Law Firm

Kecelakaan Tunggal di Jalan Setiabudi Akibat Jalan Berlubang, Praktisi Hukum: Warga Berhak Laporkan Pemerintah

BERITA TERKINI

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.