Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 3:45
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Edukasi»Tidur Berlebihan saat Puasa: Klarifikasi UAH terhadap Hadist Palsu

Tidur Berlebihan saat Puasa: Klarifikasi UAH terhadap Hadist Palsu

Edukasi Minggu, 2 Maret 2025 22:56 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Tidur Berlebihan saat Puasa: Klarifikasi UAH terhadap Hadist Palsu
Tidur Berlebihan saat Puasa: Klarifikasi UAH terhadap Hadist Palsu

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa individu yang menjalankan ibadah puasa seharusnya tetap menjaga produktivitasnya. Jika sedang bekerja, hendaknya tetap melaksanakan tugas dengan niat ibadah. Jika tengah menuntut ilmu, maka harus belajar dengan penuh kesungguhan dan dedikasi.

Dalam berbagai riwayat, Rasulullah ﷺ justru semakin meningkatkan kualitas ibadahnya selama bulan Ramadan. Selain memperbanyak shalat malam, beliau juga lebih sering membaca Al-Qur’an serta aktif berinteraksi dengan masyarakat.

Tidur dalam batas yang wajar dianjurkan sebagai upaya menjaga kesehatan. Namun, jika tidur dilakukan secara berlebihan hingga melalaikan kewajiban atau mengurangi kesempatan untuk beribadah, maka hal tersebut bertentangan dengan tujuan utama dari ibadah puasa.

Banyak ulama yang menegaskan bahwa hadis mengenai tidur sebagai ibadah tidak dapat dijadikan sebagai landasan yang kuat. Di antara mereka adalah Imam Ibn Hajar al-Asqalani, yang menyatakan bahwa hadis tersebut berstatus dhaif (lemah) dan tidak dapat diamalkan.

Tidur yang berlebihan dapat mengurangi efektivitas dalam beribadah

Dalam kitab-kitab hadis, tidak ditemukan riwayat yang kuat yang menyatakan bahwa semakin banyak tidur akan semakin besar pahalanya saat berpuasa.

Sebaliknya, hadis-hadis shahih justru menegaskan bahwa ibadah yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan keikhlasanlah yang memiliki nilai pahala.

Ustadz Adi juga menekankan bahwa kebiasaan tidur berlebihan dapat mengurangi kualitas dan efektivitas ibadah seseorang. Jika seseorang terlalu banyak tidur, maka ia berisiko kehilangan kesempatan untuk membaca Al-Qur’an, berdzikir, atau bahkan berbuat kebaikan dengan membantu sesama.

“Seharusnya, Ramadan menjadi momen di mana kita lebih produktif dalam beribadah dan beramal saleh, bukan malah menggunakannya sebagai alasan untuk bermalas-malasan,” lanjutnya.

Banyak kegiatan bermanfaat yang dapat dilakukan sebagai pengganti tidur berlebihan, seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an, berdzikir, mengikuti kajian keislaman, serta membantu sesama dalam kebaikan.

Selain itu, bekerja dengan niat ibadah juga termasuk dalam aktivitas yang bernilai pahala. Dengan demikian, seseorang tetap dapat menjalankan tanggung jawabnya tanpa mengurangi makna ibadah puasa.

Listen to this article

1 2 3
bulan ramadan bulan Ramadhan Puasa
Linda Warliani

Penulis.

BERITA LAINNYA

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Di atas motor, ia menghidupkan semangat Kartini: mandiri, kuat, dan tak menyerah, Sabtu 15/11/2025 (Sarah/Koranmandala)

Perempuan Ojol Bernama Kartini: Menyalakan Harapan dari Atas Motor

Edwin Senjaya: DPRD Kota Bandung Tak Mengenal Oposisi, Check and Balance Tetap Berjalan

Golkar Bandung: Pahlawan Nasional Bentuk Pengakuan Jasa Besar Soeharto

Kantor_Tempat_Belajar_Pelatihan_HR

3 Pelatihan Human Resource Terbaik di Indonesia 2025

Praktisi Hukum Fajar Ramadhani Amin, Managing Partner Amin & Partners Law Firm

Kecelakaan Tunggal di Jalan Setiabudi Akibat Jalan Berlubang, Praktisi Hukum: Warga Berhak Laporkan Pemerintah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.