7. Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
8. Jika tidak memenuhi kriteria di poin sebelumnya, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp 750.000:
- Bukti status keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pemerintah, minimal pada tingkat desa/kelurahan, untuk menyatakan bahwa suatu keluarga termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu.
1. Foto pribadi terbaru
2. Foto lengkap keluarga
3. Foto tampak depan rumah
4. Surat Keterangan Penghasilan Kedua Orang Tua
5. Surat Keterangan Tidak Mampu/terdaftar di DTKS
6. SPPT Pembayaran PBB
7. Struk Pembayaran Listrik
8. Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
9. Sertifikat Prestasi (jika ada)
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs Sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang akan segera tersedia di Google Play Store.
2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid serta aktif.
