Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 0:11
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Edukasi»Dana APBD untuk Pesantren Terkendala Aturan, Dibutuhkan Kejelasan Regulasi

Dana APBD untuk Pesantren Terkendala Aturan, Dibutuhkan Kejelasan Regulasi

Edukasi Jumat, 20 Desember 2024 5:43 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Dana APBD untuk Pesantren Terkendala Aturan, Dibutuhkan Kejelasan Regulasi
Dana APBD untuk Pesantren Terkendala Aturan, Dibutuhkan Kejelasan Regulasi

KoranMandala.com Pemerintah Kabupaten Bandung menghadapi kendala dalam mengalokasikan dana APBD untuk membantu pesantren. Hal ini disebabkan adanya aturan dari Kementerian Agama yang melarang penggunaan dana daerah untuk pesantren, meskipun Undang-Undang dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren telah disahkan.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Tahun 2024, Kamis 19 Desember 2024, malam.

“Surat Edaran Menteri Agama yang melarang APBD membantu pesantren harus dicabut. Perda dan Undang-Undang Pesantren sudah ada, tapi masih terkendala aturan ini,” ujar Dadang.

Telkom Indonesia dan Tel-U Perkuat Ketahanan Pangan di Kampung Sorgum Kabupaten Bandung

Dadang mengajak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung untuk bersilaturahmi langsung ke Menteri Agama guna mendiskusikan pembagian dana yang jelas antara APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

“Saya ingin ada kejelasan. Apakah anggaran dari APBN berbasis siswa, jumlah santri, luas area, atau jumlah ruangan pondok? Regulasi ini harus diselesaikan,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Kang DS itu.

Dorong Pesantren Mandiri Lewat Usaha Produktif

Selain memperjuangkan regulasi, Kang DS juga mengapresiasi pesantren yang telah mengembangkan koperasi berbasis produktif. Menurutnya, model usaha ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penyediaan makanan bergizi bagi siswa dan santri mulai Januari 2025.

“Program makanan bergizi ini akan membutuhkan hampir Rp 2,4 triliun per tahun. Jika 40 persen saja dikelola oleh pesantren, maka ada peluang sebesar Rp 800 miliar yang bisa dimanfaatkan,” paparnya.

Ia mendorong pesantren untuk mengembangkan usaha seperti peternakan ayam petelur, ayam potong, dan budidaya ikan. Dengan peluang ini, pesantren diharapkan mampu menciptakan kemandirian finansial sehingga biaya pendidikan dapat digratiskan.

“Jika pesantren memanfaatkan peluang ini, uang akan berputar di daerah, dan pesantren tidak akan kesulitan mencari dana operasional,” kata Kang DS diakhiri pembicaraan.

Listen to this article

APBD Kabupaten Bandung
Sony Fitrah

BERITA LAINNYA

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Di atas motor, ia menghidupkan semangat Kartini: mandiri, kuat, dan tak menyerah, Sabtu 15/11/2025 (Sarah/Koranmandala)

Perempuan Ojol Bernama Kartini: Menyalakan Harapan dari Atas Motor

Edwin Senjaya: DPRD Kota Bandung Tak Mengenal Oposisi, Check and Balance Tetap Berjalan

Golkar Bandung: Pahlawan Nasional Bentuk Pengakuan Jasa Besar Soeharto

Kantor_Tempat_Belajar_Pelatihan_HR

3 Pelatihan Human Resource Terbaik di Indonesia 2025

Praktisi Hukum Fajar Ramadhani Amin, Managing Partner Amin & Partners Law Firm

Kecelakaan Tunggal di Jalan Setiabudi Akibat Jalan Berlubang, Praktisi Hukum: Warga Berhak Laporkan Pemerintah

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Lagu Barat Slow Rock Populer Era 70-90an

Deretan Lagu Barat Slow Rock Populer Tahun 70an sampai 90an, Hits Sepanjang Masa

Perbandingan smartphone Samsung A55 dan Poco F6 (Youtube/ Youtuber Cupu)

Perbandingan Smartphone Samsung A55 dan Poco F6: Beda Tipis, Manakah yang Lebih Layak Dipilih?

Presiden Jokowi Jelaskan Arti ‘WHOOSH” Kereta Cepat Jakarta Bandung, Terinspirasi dari Suara

Presiden Jokowi Jelaskan Arti ‘WHOOSH” Kereta Cepat Jakarta Bandung, Terinspirasi dari Suara

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.