Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 21:01
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Edukasi»Apakah Nembak SIM Termasuk Korupsi?

Apakah Nembak SIM Termasuk Korupsi?

Edukasi Rabu, 16 Oktober 2024 20:30 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
nembak SIM
Tes Ujian SIM (Foto: otomania.gridoto.com)

 KoranMandala.com –Mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan cara “nembak” sudah menjadi hal lumrah di masyarakat Indonesia saat ini. Selain itu, nembak SIM juga termasuk ke dalam sikap permisif, yakni memberikan sejumlah uang untuk mempermudah urusan hukum.

Berkenaan dengan hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghimbau masyarakat agar menjauhi tindakan tersebut. Lebih lanjut, KPK meminta untuk menjauhi tindakan korupsi apapun, meskipun sepele. Salah satunya adalah memberikan uang untuk memudahkan proses pembuatan SIM.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Di kpermas) KPK, Wawan Wardiana menuturkan tentang hal ini (Selasa, 10 September 2024). Wawan menyebutkan bahwa masyarakat sudah menganggap wajar adanya tindakan nembak SIM tersebut.

Sim Keliling di Bandung 16 Oktober 2024: Layanan Praktis untuk Anda

Hal ini terbukti karena adanya lebih dari 30.96% masyarakat Indonesia yang masih menganggap wajar korupsi kecil-kecilan dalam proses administrasi. Tindakan ini disebut dengan istilah ‘petty corruption’, Wawan menambahkan.

Wawan menuturkan “Sikap permisif seperti memberi uang untuk mempermudah urusan hukum, seperti pengurusan SIM atau STNK, sering dianggap wajar oleh masyarakat. Hal ini menjadi contoh perilaku yang mendukung korupsi”.

Maka dari itu, KPK ingin meninggalkan kebiasaan nembak SIM karena termasuk ke dalam ‘petty corruption’

Mengutip dari jadwalsimkeliling.info (15 Oktober 2024), penembakan SIM dapat berlaku bagi SIM kendaraan roda dua maupun roda empat. Biaya pembuatan yang perlu di keluarkan berkisar 550 ribu rupiah sampai dengan 750 ribu rupiah, tergantung juga kepada lokasinya.

Salah satu upaya dalam mengatasi hal ini adalah dengan melakukan pengaduan dalam pelayanan sim. “Anda dapat menghubungi usat Pengaduan Pelayanan Penerbitan SIM melalui telefon, maupun e-mail ke Subditsim.korlantas@polri.go.id.”

“Selebihnya, tindakan pungutan liar oleh pihak calo merupakan sebuah bentuk maladministrasi, menurut UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. Pengaduan dapat di sampaikan kepada Ombudsman yang telah memiliki wewenang untuk menindaklanjuti laporan maladministrasi dalam ranah penyelenggaraan pelayanan publik”.

Listen to this article

1 2
Headline korupsi KPK
Zaahidah Aufaa Ahdillah
  • Website
  • Facebook
  • Instagram

BERITA LAINNYA

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Tel-U Gandeng Cyberport Hong Kong, Gerbang Startup Indonesia ke Pasar Global Resmi Dibuka

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Bootcamp Affiliate di Cikondang: 30 Pemuda Didorong Melek Digital dan Siap Raup Penghasilan dari Teknologi

Di atas motor, ia menghidupkan semangat Kartini: mandiri, kuat, dan tak menyerah, Sabtu 15/11/2025 (Sarah/Koranmandala)

Perempuan Ojol Bernama Kartini: Menyalakan Harapan dari Atas Motor

Edwin Senjaya: DPRD Kota Bandung Tak Mengenal Oposisi, Check and Balance Tetap Berjalan

Golkar Bandung: Pahlawan Nasional Bentuk Pengakuan Jasa Besar Soeharto

Kantor_Tempat_Belajar_Pelatihan_HR

3 Pelatihan Human Resource Terbaik di Indonesia 2025

Praktisi Hukum Fajar Ramadhani Amin, Managing Partner Amin & Partners Law Firm

Kecelakaan Tunggal di Jalan Setiabudi Akibat Jalan Berlubang, Praktisi Hukum: Warga Berhak Laporkan Pemerintah

BERITA TERKINI

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.