KoranMandala.com – Dalam diskusi panel yang digelar oleh Aktivis Pergerakan Angkatan Tahun 77-78, sejumlah tokoh senior menyerukan agar Presiden Joko Widodo dan keluarganya diadili. Diskusi yang bertema “Meminta Pertanggungjawaban Presiden Jokowi” tersebut digelar pada Sabtu, 14 September 2024 di Bandung, dihadiri oleh tokoh aktivis Ir. Syafril Sjofyan, MM, serta Mayjen TNI Purn. Soenarko yang turut memberikan orasi politik.
Kritik terhadap Kepemimpinan Jokowi
Dalam orasi politiknya, Syafril Sjofyan menyampaikan kritik keras terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi, yang dianggap telah melakukan berbagai pelanggaran hukum dan konstitusi, serta praktik nepotisme dan korupsi yang melibatkan keluarganya. Syafril menyebutkan bahwa Jokowi telah berkhianat terhadap bangsa dan partainya sendiri, PDIP, serta melakukan praktik yang dianggap mencoreng nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
“Joko Widodo alias Jokowi alias Mulyono alias Raja Jawa Palsu telah melakukan berbagai kebohongan, tipuan, pelanggaran UU, serta praktik KKN yang melibatkan keluarganya,” tegas Syafril.
Baca Juga:Â Presiden Joko Widodo: Jaga Pemilu Agar Jujur dan Adil!
Syafril juga menyoroti investigasi yang dilakukan oleh Majalah Tempo dan podcast “Bocor Alus” terkait berbagai praktik cawe-cawe Jokowi, termasuk upaya membangun dinasti politik di keluarganya. “Mahasiswa, pers, dan intelektual muda semakin menunjukkan ketidakpuasan terhadap rezim Jokowi,” tambah Syafril.
Pernyataan Bersama dan Seruan Pengadilan
Diskusi tersebut menghasilkan sejumlah pernyataan bersama yang diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum. Beberapa poin yang dianggap fatal oleh para aktivis dan Jenderal Purnawirawan TNI Mayjen Soenarko termasuk dugaan nepotisme yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang adalah ipar dari Presiden Jokowi. Anwar Usman diduga terlibat dalam memuluskan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon presiden meski belum memenuhi syarat umur.
Selain itu, keluarga Jokowi juga dituding terlibat dalam kasus gratifikasi dan korupsi, termasuk penggunaan jet pribadi oleh putra bungsu Kaesang Pangarep, serta dugaan penguasaan tambang “Blok Medan” di Maluku oleh menantunya, Bobby Nasution.
Tuntutan Proses Hukum
Diskusi tersebut menyoroti sejumlah isu, termasuk:
1. Kasus Nepotisme di MK: Dugaan keterlibatan Anwar Usman dalam memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon presiden, meski belum cukup umur. Anwar Usman telah dilaporkan ke pihak berwajib oleh beberapa kelompok masyarakat.
2. Proyek Strategis Nasional (PSN): Jokowi dituduh menjual kebijakan nasional untuk kepentingan pribadi, termasuk proyek PIK 2 yang diduga menguntungkan keluarganya.
3. Pengosongan Pulau Rempang: Jokowi dituduh menyerahkan Pulau Rempang kepada pengusaha Cina, yang dianggap mengancam kedaulatan negara.
4. Tenaga Kerja Asing (TKA): Kebijakan Jokowi yang dianggap menguntungkan tenaga kerja asing dari Cina, menyebabkan ribuan pekerja lokal kehilangan pekerjaan.