KORANMANDALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan hari bebas kendaraan setiap Jumat atau Friday Car Free di lingkungan Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana dan Kompleks Perkantoran Jalan Cianjur.
Rencananya program ini diterapkan mulai Jumat 17 Mei 2024 dan berlaku untuk seluruh pimpinan dan pegawai yang berkantor di Balai Kota Bandung maupun kompleks perkantoran di Jalan Cianjur.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Bandung, Syukur Sabar mengatakan, pelaksanaan Friday Car Free ini sebagai upaya mendorong para pegawai di lingkungan Balai Kota menggunakan angkutan umum dan mengurangi polusi kendaraan.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 1.200 pegawai yang berkantor di Balai Kota Bandung dengan 300 kendaraan roda empat dan 900 kendaraan roda dua.
“Setiap Jumat tidak boleh ada kendaraan bermesin baik kendaraan roda dua maupun empat yang parkir di Balai Kota Bandung dan perkantoran Jalan Cianjur,” ujarnya pada Bandung Menjawab di Balai Kota, Rabu 15 Mei 2024.
“Untuk kantor pemerintahan yang lain diimbau pula untuk melakukan hal serupa,” imbuhnya.
Syukur mengatakan, semua kendaraan tidak boleh memasuki area Balai Kota Bandung kecuali masyarakat yang akan berobat ke puskesmas serta kendaraan ambulans.
Sedangkan tamu yang akan datang, bisa diturunkan di Taman Dewi Sartika dan selanjutnya kendaraan harus keluar dari area Balai Kota Bandung.
“Sedangkan masyarakat yang ingin berobat ke puskesmas Balai Kota kendaraannya kita berikan stiker khusus. Namun untuk petugas puskesmas dokter perawat itu sama tidak boleh membawa kendaraan,” ujarnya.
Ia mengaku telah menyurvei seluruh pegawai terkait pelaksanaan Friday Car Free. Karyawan diberikan keleluasaan untuk memilih menggunakan angkutan umum, sepeda, angkut, bus, kereta api, maupun angkutan publik lainnya.
“Nanti para pegawai memakai angkutan umum. Ada yang pakai sepeda atau jalan kaki ke kantor. Pegawai dapat menggunakan transportasi yang disediakan,” kata dia.
Bagian Umum Setda Kota Bandung menyiapkan empat kendaraan untuk menjadi angkutan pegawai berupa 2 buah Hiace dan 2 buah kendaraan minibus. Kendaraan tersebut akan mengantarkan karyawan dari beberapa titik poin pengangkutan di antaranya Terminal Ledeng, Pajajaran, Antapani, Cicaheum dan Leuwipanjang.
Ia mengatakan, seluruh karyawan harus menaati pelaksanaan Friday Car Free ini. Bagi karyawan yang melanggar maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
Apabila penerapan Friday Car Free di Balai Kota lancar maka akan diberlakukan di seluruh kantor Pemkot Bandung.
Ia berharap para ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat untuk bisa menggunakan kendaraan umum dan menghadirkan lingkungan yang bersih dan bebas polusi.
“Harapannya, lingkungan lebih bersih dan suasana yang berbeda untuk olahraga lebih nyaman,” ujarnya. (Dwi)**