Pelaku mutilasi di Sancang Cibalong dinyatakan alami gangguan Jiwa
KoranMandala.com – Kasus mutilasi yang terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024 di wilayah Sancang Cibalong, Kabupaten Garut, telah mengejutkan warga sekitar.
Pelaku, ER, dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan setelah insiden tersebut.
Karena perilaku ER yang dianggap tidak wajar, pihak Polres Garut memutuskan untuk membawanya ke RSUD Slamet guna menjalani pemeriksaan kejiwaan.
ADVERTISEMENT
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ER harus dirujuk ke RS Sartika Asih untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ER kemudian dibawa ke RS Sartika Asih dengan pendampingan dari pihak Polres Garut.
Pada Rabu, 31 Juli 2024, Polres Garut menerima laporan dari RS Sartika Asih yang menyatakan bahwa Erus positif mengalami gangguan kejiwaan. Demikian disampaikan AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Garut.
Sampai saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, termasuk penyelidikan melalui sistem identitas dan penyebaran foto, namun hasilnya masih belum ditemukan.
Meskipun ER mengalami gangguan kejiwaan, proses hukum tetap berjalan. Polres Garut sedang melengkapi berkas untuk segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut agar kasus ini bisa diproses di pengadilan.
Ari menambahkan bahwa keputusan terkait hukuman akan ditentukan oleh majelis hakim nantinya.- *** rida
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…
KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…
KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…