Daerah

Gegara Judi Online, Warga Tasik Nekad Maling di Rumah Kosong

Pelaku mengaku terlilit hutang akibat judi online. Uang tersebut habis dipakai untuk judi online.

Sementara itu, barang bukti hasil curian berupa anting emas 18 karat seberat 0,99 gram seharga Rp 235.000 saja, dinilai masuk dalam kategori tindak pidana ringan.

“Kami sedang mengupayakan mediasi pelaku dengan korban, maka akan kita upayakan pelaku mendapatkan restorative justice,” ungkap Kapolsek.

ADVERTISEMENT

Kejadian tersebut, sambung Kapolsek, dapat menjadi pelajaran bagi pelaku dan masyarakat lainnya agar jangan terjebak judi online.

Untuk antisipasi, dihimbau kepada masyarakat agar menjauhi judi online maupun pinjaman online. Hal itu akan merugikan diri sendiri dan merusak ekonomi keluarga.- *** wawan jr

Page: 1 2

Kontributor Koran Mandala

Published by

Recent Posts

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

15 jam ago

Mahasiswa Unpas Beri Rapor Merah Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA –  Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…

16 jam ago

TKW Purwakarta Meninggal di Qatar, Kisah Heroiknya Belum Terungkap

KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…

18 jam ago

Massa Kuasai Simpang Lima Bandung, Kritik Masa pemerintahan Prabowo – Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa gabungan mahasiswa, komunitas, dan warga bergerak menuju Simpang Lima, Kota…

19 jam ago

Anne Mundur, Golkar Purwakarta Menanti Pemimpin Baru

KORAN MANDALA –Kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta segera memasuki babak pergantian kepemimpinan. Anne…

19 jam ago

Anak 3 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayahnya

KORAN MANDALA –Dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun di Kota Bandung menjadi sorotan…

20 jam ago