Daerah

28 Imigran Gelap Tujuan Australia Terdampar di Sukabumi, Dimasukkan Lapas Warungkiara

KORANMANDALA.COM – Sebanyak 28 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga imigran gelap tujuan Australia dan 2 tekong (juru mudi perahu) yang terdampar di perairan Tegalbuleud, akhirnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi.

Untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus imigran gelap tersebut, Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi bersama Polres Sukabumi, membawa 30 orang menggunakan truk Pengendalian Massa (Dalmas) ke Lapas Warungkiara pada Minggu 30 Juni 2024 sekira pukul 14.35 WIB.

Sebelum dititipkan ke Lapas Warungkiara, jajaran Polres Sukabumi melakukan test urine kepada semua penumpang kapal speedboat yang terdampar. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba pada tekong dan imigran gelap yang tertangkap.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Bagi-bagi 16 AKUN FF Gratis Masih Aktif 30 Juni 2024 No Hack Evo Gun, Akun Sultan FF Litomplo

“Betul (telah dilakukan test urine kepada semua penumpang kapal), untuk mengetahui jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Sukabumi.

Lebih lanjut Tony menyebutkan, 30 penumpang yang telah dilakukan test urine dan dinyatakan negatif adalah 4 orang dari warga negara Thailand, 1 orang dari India dan 23 orang dari Bangladesh. Sedangkan dari Indonesia, 1 orang tekong dari NTB dan 1 tekong dari Bugis.

Sementara itu, Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas IIB Non TPI Sukabumi, Muhammad Teguh Santoso menjelaskan, pihaknya saat ini membawa seluruh penumpang kapal terdampar ke Lapas Warungkiara.

“Rencana akan kami bawa ke Lapas Warungkiara untuk penempatan sementara sambil pemeriksaan. Terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tidak bisa disampaikan, karena masih proses pemeriksaan,” ujar Teguh.

Sebelumnya, sebuah kapal jenis speedboat terdampar di wilayah laut Sukabumi, tepatnya di pesisir Pantai Kesik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 14.18 WIB.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 2 Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai tekong (juru mudi) diduga menyelundupkan 28 orang Warga Negara Asing (WNA) ke negara Australia yang berangkat dari perairan Cilacap, Jawa Tengah.

Para penumpang yang berjumlah sekitar 30 orang dilaporkan sempat melarikan diri setelah kapal terdampar, masuk ke rumah warga untuk meminta makanan karena mengalami kelaparan.- *** awan

Kontributor Koran Mandala

Published by

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

28 menit ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

2 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

3 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

13 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

14 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

15 jam ago