Daerah

Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan Kejati Jabar, Kuasa Hukum: Alat Bukti Tidak Memadai!

KORANMANDALA.COM – Berkas perkara Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 kembali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, penyidik belum memiliki alat bukti yang memadai untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.

Toni mengungkapkan bahwa berkas yang dikembalikan tersebut masih memiliki kekurangan yang bersifat materil dan formil.

ADVERTISEMENT

“Kasipenkum Kejati Jabar menyebutkan bahwa alat bukti yang ada belum memenuhi unsur yang dibutuhkan. Berkas tersebut masih harus dilengkapi,” ujarnya dalam sebuah video singkat yang diterima Koranmandala pada Kamis, 27 Juni 2024.

Menurut Toni, penetapan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat terlalu dipaksakan.

“Ada yang menarik dalam berkas ini. Alat bukti yang disertakan belum cukup untuk menjerat Pegi Setiawan. Biasanya, jika berkas dikembalikan, penyidik diminta untuk melengkapi saksi atau ahli. Namun kali ini, alat bukti yang ada dinilai tidak memadai untuk menuduh Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Toni yakin bahwa penyidik tidak akan bisa melengkapi alat bukti yang dibutuhkan.

“Alat bukti yang ada tidak cukup. Tidak bisa hanya dengan ijazah, KTP, atau rapor. Tidak ada bukti konkret yang mengaitkan Pegi Setiawan dengan pembunuhan ini,” tegasnya.

Toni juga mendesak penyidik untuk menyelidiki kasus ini melalui handphone milik Vina dan Eky. “Penyidik seharusnya memulai penyelidikan dari handphone Vina dan Eky.

Kasus ini sudah berjalan sejak 2016, namun handphone dan rekaman CCTV belum juga diperiksa. Jika itu dilakukan, baru bisa ditemukan pelaku sebenarnya,” tutupnya.

Kejati Jabar telah memberikan waktu tujuh hari kepada penyidik Polda Jawa Barat untuk melengkapi berkas perkara tersebut. * (Chs)

Published by

Recent Posts

Adang Rochyana Terpilih Aklamasi Pimpin PMI Jabar 2026–2031

KORAN MANDALA –Irjen Pol (Purn.) Adang Rochyana kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah…

14 menit ago

Jadwal Padat Mengadang, Marc Klok Tegaskan Target Persib

KORAN MANDALA –Persib Bandung tak punya banyak ruang untuk lengah. Di tengah jadwal pertandingan yang…

1 jam ago

Zakat BAZNAS Garut Tembus Rp13 Miliar, Penghimpunan Menurun

KORAN MANDALA – Penghimpunan zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut mencapai Rp13 miliar pada…

2 jam ago

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ketahui Status Kesejahteraan

KORAN MANDALA –Masyarakat dapat mengecek desil kesejahteraan keluarga untuk mengetahui kelompok tingkat kesejahteraan yang tercatat…

3 jam ago

Jagad Music Waldorf Vol.1: Saat Musik Jadi Ruang Tumbuh Bersama Anak

KORAN MANDALA – Minggu pagi (18/10/2026), Jagad Alit Waldorf, sekolah Waldorf di Bandung yang menerapkan…

3 jam ago

Cuaca Panas, Ini 7 Tips Menjaga Tubuh Tetap Fit dan Terhindar dari Dehidrasi

KORAN MANDALA –Cuaca panas yang melanda sejumlah wilayah Indonesia membuat masyarakat perlu lebih memperhatikan kondisi…

5 jam ago