Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 7:09
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Kuasa Hukum Sebut Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka Pembunuh Vina Terlalu Dipaksakan

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Pegi Setiawan sebagai Tersangka Pembunuh Vina Terlalu Dipaksakan

Daerah Sabtu, 22 Juni 2024 15:52 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Kuasa hukum Pegi Setiawan terduga pelaku pembunuh Eki dan Vina, menilai penetapan tersangka terhadap kliennya terlalu dipaksakan.

Tim Kuasa Hukum Pegi mengklaim klien mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan sepasang remaja yang terjadi delapan tahun silam itu.

“Kelihatan banget ya kalau dari pihak kepolisian itu memaksakan diri untuk P 21 atau menyatakan bukti (Pegi Setiawan) sudah lengkap,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani di Cirebon, Sabtu 22 Juni 2024.

Menurutnya, foto yang ditunjukkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho beberapa hari lalu tidak ada korelasinya dengan kasus pembunuhan Eki dan Vina.

Menurutnya, polisi terkesan menggiring opini jika Pegi Setiawan adalah pria yang mempunyai banyak pacar.

Padahal kata Sugianti, foto tersebut merupakan foto Pegi Setiawan bersama adik-adiknya.

“Itu kan hanya foto Pegi tahun 2015 lalu. Pegi foto bersama keluarganya,” jelasnya.

Sugianti mengungkapkan, polisi terkesan memaksakan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.

Padahal, kliennya itu sama sekali tidak kenal dengan Almarhumah Vina. “Kalau itu mau diarahkan ke pembunuhan berencana seharusnya kan korban dan pelaku harus saling kenal. Ini kan nggak kenal,” ujarnya.

Ia meminta kepada pihak kepolisian agar mengkaji ulang penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan karena pihaknya yakin Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eki dan Vina.

“Jadi tolong polisi kaji ulang biar semua terang benderang karena ini perkara bukan main-main ancamannya hukuman mati,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis 20 Juni 2024, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menunjukan bukti berupa foto Pegi Setiawan tengah diapit 2 wanita.

Dalam foto tersebut terlihat Pegi Setiawan yang masih muda berdiri di tengah dan diapit dua perempuan

Menurut Sandi, pihak penyidik memiliki foto tersebut saat penggerebekan dan dijadikan sebagai bukti bahwa Pegi Setiawan betul terkait dengan kasus kematian Vina dan Eky.

Sandi mengatakan, Pegi yang ada di foto itu sesuai dengan wajah buron kasus Vina yang 8 tahun tak tertangkap. * (Chs)

Listen to this article

Cirebon Eki dan Vina Pegi Setiawan
Yohanes V Frederik Charles

BERITA LAINNYA

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.