Media online di Bandung - KoranMandala.com
KORANMANDALA.COM – Dua anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui Suroto, orang yang pertama kali menolong Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016 silam.
Pertemuan antara Suroto dengan dua anggota LPSK berlangsung di Balai Desa Kecomberan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon pada Jumat, 7 Juni 2024.
Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih lima belas menit.
ADVERTISEMENT
“Tadi ketemu kurang lebih 15 menit,” kata Suroto.
Menurut Suroto, LPSK menawarkan bantuan kepada-nya terkait perlindungan saksi di kasus pembunuh Vina dan Eky Cirebon.
Suroto menegaskan bahwa ia menerima tawaran dari LPSK.
“Mereka menawarkan apakah bapak mau dibantu oleh LPSK?” ungkap Suroto.
Suroto menyatakan dirinya menerima tawaran dari LPSK. “Setelah saya berunding dengan keluarga, saya pun dengan tawaran mereka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan terkait kasus Vina dan Eky Cirebon jika dibutuhkan.
“Saya siap jika diminta Polisi untuk jadi saksi kasus Vina ini,” tegasnya.
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…
KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…
KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…