Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 20:52
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon

Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon

Daerah Senin, 27 Mei 2024 13:27 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Para pelaku ditahan di Mapolsek Babakan Polresta Cirebon. (Foto: Charles)

KORANMANDALA.COM – Sindikat pencurian dengan modus operandi fogging telah beraksi di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Pada Minggu, 26 Mei 2024, aksi sindikat ini terungkap ketika tujuh orang yang diduga terlibat berhasil diamankan oleh pihak berwenang.

Ketujuh orang tersebut kini ditahan di Mapolsek Babakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Babakan, IPTU Sugiharto mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Para pelaku yang diamankan adalah AS (60), DW (27), WR (46), WN (46), HH (42), HR (38), dan UH (44). Mereka berasal dari berbagai daerah, yaitu Lampung, Karawang, Jakarta, Bogor, dan Banyuwangi.

Menurut IPTU Sugiharto, insiden bermula ketika HR dan WN mendatangi rumah-rumah warga di Desa Kudukeras untuk menawarkan jasa fogging.

Dengan dalih memberantas nyamuk demam berdarah, mereka meminta bayaran sebesar Rp 10 ribu dari setiap rumah yang dilayani.

Namun, ternyata kegiatan fogging tersebut tidak memiliki izin dari pihak pemerintah desa setempat, yang kemudian menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.

Pada salah satu rumah, HR melihat kesempatan untuk mencuri saat pemilik rumah pergi mengambil uang. Ketika pemilik rumah kembali untuk membayar Rp 10 ribu, HR melihat dompet tergeletak di atas meja dan dengan cepat mengambilnya tanpa sepengetahuan korban.

Setelah mendapatkan uang dari korban, HR segera pergi dan di perjalanan, ia membuka dompet tersebut dan mengambil uang tunai yang ada di dalamnya, berjumlah total Rp 4.997.000. Dompet yang sudah kosong kemudian dibuang di jalan.

Aksi HR tidak berjalan mulus. Ketika ia dan rekan-rekannya masih berada di desa, mereka didatangi oleh perangkat desa yang mencurigai aktivitas mereka.

Para perangkat desa meminta HR untuk mengumpulkan semua rekannya di rumah salah satu perangkat desa.

Saat itu, korban yang kehilangan dompet juga datang dan melaporkan kejadian tersebut.

Dengan adanya laporan kehilangan dompet dan sejumlah uang, perangkat desa segera memeriksa para pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan uang tunai sebesar Rp 4.997.000 yang diduga kuat diambil dari dompet korban.

Para pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Babakan.

IPTU Sugiharto menyatakan bahwa ketujuh pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Babakan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami lebih lanjut motif dan keterlibatan mereka dalam kejahatan ini. Saat ini, kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya pada Senin, 27 Mei 2024.

Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi warga untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang semakin beragam.

Diharapkan masyarakat dapat selalu memastikan legalitas dan izin dari setiap layanan yang ditawarkan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan lingkungan.

Sementara itu, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah tindak kejahatan serupa terjadi di wilayah Cirebon dan sekitarnya.- *** chs

Listen to this article

Cirebon pencurian
Yohanes V Frederik Charles

BERITA LAINNYA

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

BERITA TERKINI

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.