Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:02
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Ini Alasan yang Membuat Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Kliennya Terlibat Kasus Vina Cirebon

Ini Alasan yang Membuat Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Kliennya Terlibat Kasus Vina Cirebon

Daerah Sabtu, 25 Mei 2024 6:22 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (kanan) dan Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini (kiri)

KORANMANDALA.COM – Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani yakin kliennya bukanlah salah satu dari tiga DPO yang rilis Polda Jawa Barat.

Selain itu, Sugianti yakin bahwa Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Keyakinan mereka berdasarkan pengakuan Pegi yang mengungkapkan bahwa pada saat kejadian pembunuhan Eky dan Vina, ia tidak berada di Cirebon.

“Saya yakin banget. Saya sudah bicara dengan Pegi dan dia mengatakan bahwa dia tidak melakukan (pembunuhan Eky dan Vina),” kata Sugianti di Cirebon, Jumat 24 Mei 2024.

Menurut Sugianti berdasarkan keterangan ia peroleh dari Pegi, bahwa kliennya itu berada di Bandung sejak 13 Juli 2016. Dan pulang ke Cirebon Bulan Desember 2016

“Berarti 27 Agustus 2016 itu dia sedang berada di Bandung. Itu saya yakin. Itu saya yakin itu,” kata Sugianti.

Terus lanjut Sugianti, Pegi hanyalah anak seorang asisten rumah tangga (ART) yang tidak mungkin bisa membunuh Eky yang merupakan anak dari seorang anggota Polisi.

“Pegi juga tidak kenal dengan kedua korban, Eky dan Vina

Selain itu kata Sugianti, data DPO yang dirilis Polda Jawa Barat dengan fakta yang yang ditemukan pada kliennya berbeda.

“Di DPO itu usia 31 tahun, rambut ikal, tinggi 160 cm, alamat di Sutawinangun. Sementara Pegi kan di sini (alamatnya) di (Desa) Kepongpongan usianya juga 27 tahun,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Pegi Setiawan alias Pegi Perong salah satu DPO di kasus pembunuhan Eky dan Vina yang terjadi pada Sabtu malam 27 Agustus tahun 2016 silam telah ditangkap.

Pegi ditangkap di kawasan Kopo Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024. Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat.

Saat ini pria asal Blok Simaja RT 02 RW 02 Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon itu ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses hukum lebih lanjut.- *** chs

Listen to this article

alasan kasus Vina Cirebon kuasa hukum Pegi Setiawan
Yohanes V Frederik Charles

BERITA LAINNYA

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.