KORANMANDALA.COM – Hama wereng bagi tanaman padi masih menjadi masalah dalam peningkatan produksi padi. Berdasarkan update data Hama wereng itu melanda 347 Kabupaten/kota di Indonesia.
Di Kuningan, untuk mengantisipasi hama wereng tersebut, Pemkab Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (Gerdal OPT) Hama pada tanaman padi.
Gerakan ini secara seremonial dilakukan oleh seluruh Bupati/walikota secara serentak di Indonesia.
Khusus di Kuningan, Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidayat melakukan gerakan ini di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Jumat 26 April 2024. Gerakan ini dilaksanakan di 347 Kabupaten/Kota secara serentak se-Indonesia.
Pj Bupati Iip Hidayat menyebutkan, organisme pengganggu tumbuhan (OPT) berupa hama, penyakit, dan gulma, merupakan faktor pengganggu dalam budidaya tanaman, oleh karena itu perlu dikendalikan agar pertumbuhan dan perkembangan tanaman baik, sehingga memberikan hasil yang maksimal.
“OPT menjadi tantangan yang terus menerus menghadang produktivitas dan kesejahteraan petani kita. Dan kita menyadari bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam mengendalikan OPT, diperlukan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, petani, akademisi maupun masyarakat umum” paparnya.
Lebih lanjut Iip memaparkan, serangan OPT dapat berpengaruh terhadap luas panen dan tingkat produktivitas. Hal ini perlu dilakukan kebijakan pengamanan produksi tanaman pangan di Kabupaten Kuningan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) melalui dua cara.
“Pertama cara pre-emtif yaitu pengelolaan agroekosistem pada fase pra tanam untuk menentukan waktu tanam dan komponen agroinput seperti pupuk, benih unggul bermutu, agen hayati dan lain-lain yang dibutuhkan. Kedua adalah cara responsif. Yaitu tindakan pengendalian OPT berdasarkan hasil pengamatan keliling yang dilakukan” Kata Iip.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Dr.Rachmat, mengatakan bahwa, Peralihan musim akan menyebabkan banyaknya hama padi, salah satunya berupa wereng.
“Ketika musim tanam meningkat tentu akan meningkatkan banyaknya hama pengganggu. Maka melalui program ini, kita lebih baik mencegah dari pada mengobati.”
Upaya dalam hal perlindungan imbuh Rachmat, tanaman pengendalian OPT adalah berdasarkan amanat UU tentang sistem budidaya berkelanjutan.
“Hal ini menjadi tugas utama, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan para petani. Hal ini semata-mata dalam upaya kita agar produksi padi dapat maksimal, sehingga mencukupi kebutuhan padi di daerah, pungkasnya. (Hendra/Wawan)***