KORANMANDALA.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan pengecekan fisik ratusan kendaraan dinas jabatan dan operasional di perangkat daerah lingkup Pemkot Cirebon.
Pengecekan tersebut dilakukan di lapangan parkir Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon, di area Stadion Bima Madya pada Sabtu, 9 Maret 2024.
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Mastara menyampaikan, pemeriksaan fisik ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun oleh pihaknya serta BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
“Ini dilakukan rutin setiap tahun untuk audit seluruh aset kendaraan milik pemerintah daerah, baik roda dua maupun empat. Saat data dari seluruh perangkat daerah masuk ke kami, kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara fisik,” ujarnya.
Mastara menjelaskan, pemeriksaan ini untuk membuktikan kesesuaian antara data dan fakta. Jangan sampai data yang sudah disampaikan kepada BPK Provinsi Jawa Barat tidak sesuai dengan fakta.
“BPK Provinsi Jawa Barat juga sama, data yang diterima juga harus dicek dengan fakta lapangan. Ini mencakup semua jenis kendaraan dinas jabatan dan operasional, termasuk ambulans hingga pemadam kebakaran,” paparnya.
Masih dikatakan Mastara, kondisi kendaraan yang diperiksa ada tiga jenis, layak sekali, layak, kurang layak dan rusak.
Kemudian pemeriksaan fisik kendaraan meliputi kondisi mesin hingga kesesuaian nomor rangka yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Tidak pernah terjadi kondisi dimana ada data, tapi fisik barang tidak ada. Kalau masalah kondisi mesin, dalam data sudah ada, seperti layak, tidak layak atau rusak. Jadi intinya, terlepas kondisi mesinnya, yang jelas ada barangnya,” katanya. (Chs)