Daerah

Pertahankan Tas dari Jambret, Kepala Wanita di Sukabumi Terluka

KORANMANDALA.COM – Warga dan polisi menangkap 2 remaja yang kabur usai menjambret seorang wanita di depan gerbang Madrasah Aliyah Negeri 1 Kota Sukabumi, Jalan RH Didi Sukardi, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu 24 Februari 2024.

Kejadian yang terjadi sekira pukul 13.30 WIB tersebut, mengakibatkan korban, Hesti Sriwahyuni (35) warga Kecamatan Baros, mengalami luka pada bagian kepalanya dan harus dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kedua terduga pelaku berinisial JS (20) warga Gang Ajid yang melakukan eksekusi penjambretan dengan membawa senjata tajam jenis cerulit dan RM (27) warga Karamat, yang menjadi joki sepeda motor.
Keduanya tertangkap massa dan diserahkan ke aparat Kepolisian Polsek Citamiang.

ADVERTISEMENT

Salah satu teman korban, Erina Rahma (33) mengatakan, dirinya bersama korban sama-sama menghadiri acara reuni sekolahnya di MAN 1 Kota Sukabumi. Setelah acara beres, korban pulang terlebih dahulu seorang diri dengan memesan Ojol di depan gerbang sekolah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ceritanya dia pulang duluan, udah gitu pas nunggu ojol nyebrang, udah gitu lagi berdiri Hestinya, dateng si pelaku, jambret tas di dalamnya ada uang Rp700 ribu sama STNK,” ujar Erina kepada Koranmandala.com saat ditemui di Polsek Citamiang usai kejadian.

Korban mengalami luka di kepala, lanjut Erina, dikarenakan pada saat kejadian, korban sempat mempertahankan tasnya. Namun karena terlepas, sehingga dirinya terjatuh dan bagian kepala membentur ke trotoar jalan raya.

“Kalau masalah ngebacok belum sempet, tapi ada niat ngebacok, jadi pas tarik-tarikan sama si pelaku, si pelaku ngacungin celurit, dia takut dan langsung ngelepasin tasnya. Pelaku juga oleng sampai motornya tidak bisa menyala, kabur dan dikejar warga ke arah Lamping,” ujar Erina.

Sementara itu Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi Sutisna mengatakan, pihaknya telah menangkap 2 terduga pelaku pidana pencurian dengan kekerasan yang diamankan tidak jauh dari TKP.

“Pelaku ini merampas, menjambret paksa barang-barang milik korban (berupa) tas yang isinya barang-barang berharga. Korban saat terjadinya perbuatan tersebut, berusaha mempertahankan tasnya, sehingga saat itu terjadi tarik menarik, karena korban perempuan, tidak kuat dan terjatuh,” ujar Iwan.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan kedua pelaku di Mapolsek Citamiang untuk dimintai keterangan.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 sepeda motor yang digunakan pelaku, 1 celurit dan tas yang berisi uang dan perhiasan.- *** hadi

 

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Published by

Recent Posts

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

1 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

2 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

4 jam ago

Pembakaran Water Barier dan Vandalisme Tugu Simpang Lima Warnai Aksi di Bandung

KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…

14 jam ago

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Warga Pertanyakan Prioritas Anggaran Negara

KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…

14 jam ago

Viral Pukul Spion Mobil Rabbani, Pria di Cihampelas Jadi Tersangka

KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…

15 jam ago