“Perumahan sih sudah lama dari tahun 2000an, cuma pengembangnya masih ada,” katanya.
Ia mengungkapkan, keempat pengembang dari enam perumahan yang akan menyerahkan PSU-nya ke pemerintah daerah, yakni:
1. PT. Putra Mulia Propertindo selaku Pengembang Perumahan Mulialand Ciledug;
ADVERTISEMENT
2. PT. Panca Mulia Persada selaku Pengembang Mulialand Patria dan Perumahan Mulia Asri Arjawinangun;
3. PT. Purimega Saranaland selaku Pengembang Perumahan Taman Anggrek Plumbon dan Perumahan Taman Anggrek Tegalwangi I; dan
4. PT. Gading Dampar Kencana selaku Pengembang Perumahan Ramayana Residence.
Terkait perumahan yang pengembangnya sudah bangkut atau ada pernyataan pailit, ia menjelaskan bahwa serah terima perumahan bisa dilakukan, meski pengembang sudah tidak ada.
Hal tersebut sesuai dengan Perbup Nomor 189 Tahun 2022, bila pengembang terlantar itu bisa diserahkan ke Pemda.
“Jadi, nanti warga perumahan bisa mengajukan untuk audiensi dengan Pemkab Cirebon untuk PSU-nya,” pungkasnya. (Chs)
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…
KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…