Daerah

Polresta Cirebon Bikin Tugu Udang dari Knalpot Brong Hasil Sitaan

Menurut Sumarni tugu udang itu dibuat sebagai simbol bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tidak diperbolehkan demi ketertiban umum.

Mantan Wakapolrestro Bekasi ini menjelaskan, pihaknya akan membuat dua monumen yakni, berukuran 4 meter dan 2 meter.

“Untuk membangun dua tugu itu memerlukan kurang lebih 800 buah (knalpot). Saat ini sedang dirakit oleh ahlinya,” katanya.

ADVERTISEMENT

Tugu udang dari knalpot brong ini kata Sumarni, nantinya akan diletakkan di lokasi strategis di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Tujuannya untuk peringatan kepada masyarakat bahwa knalpot brong dilarang untuk digunakan,” tandasnya. (Chs)

Page: 1 2

Published by

Recent Posts

“Belum Ada Capaian Bermakna”, Kritik Massa Bandung untuk Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…

16 jam ago

Mahasiswa Unpas Beri Rapor Merah Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran

KORAN MANDALA –  Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…

17 jam ago

TKW Purwakarta Meninggal di Qatar, Kisah Heroiknya Belum Terungkap

KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…

19 jam ago

Massa Kuasai Simpang Lima Bandung, Kritik Masa pemerintahan Prabowo – Gibran

KORAN MANDALA – Ratusan massa gabungan mahasiswa, komunitas, dan warga bergerak menuju Simpang Lima, Kota…

20 jam ago

Anne Mundur, Golkar Purwakarta Menanti Pemimpin Baru

KORAN MANDALA –Kursi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta segera memasuki babak pergantian kepemimpinan. Anne…

20 jam ago

Anak 3 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayahnya

KORAN MANDALA –Dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 3 tahun di Kota Bandung menjadi sorotan…

21 jam ago