Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 18:40
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Polisi Bogor Kota Amankan 34 Tersangka, Ungkap Modus Baru Coklat Ganja

Polisi Bogor Kota Amankan 34 Tersangka, Ungkap Modus Baru Coklat Ganja

Daerah Kamis, 1 Februari 2024 21:06 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, di Mako Polresta Bogor Kota menunjukkan sejumlah barang bukti narkoba

KORANMANDALA.COM – Dalam satu bulan terakhir periode bulan Januari 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 34 tersangka, termasuk dalam dua kasus menarik.

Pertama, diamankan 12,6 kilogram (kg) tembakau sintetis di apartemen Dramaga Tower, Kabupaten Bogor. Kasus kedua melibatkan empat remaja yang membuat coklat ganja dengan efek serupa merokok ganja.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 34 tersangka dari sabu, ganja, obat-obatan terlarang, dan tembakau sintetis. Kasus sabu meliputi 10 Laporan Polisi (LP) dengan 15 tersangka, termasuk dua perempuan dan dua residivis. Sedangkan kasus ganja melibatkan 3 LP dengan 6 tersangka.

“Kasus tembakau mencakup 5 laporan dengan 5 tersangka, termasuk seorang anak-anak yang sudah diserahkan kepada jaksa. Kasus obat-obatan terlarang melibatkan 7 LP dengan 8 tersangka,” ungkap Kombes Polisi Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, di Mako Polresta Bogor Kota pada Kamis, 1 Februari 2024.

Menurut Bismo, dari 25 LP terdapat 2 kasus home industry jenis tembakau sintetis dan coklat ganja. Yang pertama terjadi di sebuah apartemen di wilayah Dramaga, di mana dua tersangka berhasil diamankan.

“Untuk produksi pertama, mereka berhasil menghasilkan 2 kg tembakau sintetis yang sudah terjual habis. Produksi kedua menghasilkan barang bukti dengan total tembakau sintetis 12,6 kg dan bahan mentah 1,8 kg,” jelasnya.

Bismo juga menyoroti kasus menarik lainnya di mana empat remaja terlibat dalam pembuatan coklat ganja di sebuah kontrakan wilayah Bojonggede.

“Menurut pengakuan tersangka, ini adalah produksi pertama mereka. Barang bukti yang diamankan termasuk tembakau sintetis seberat 52,73 gram, ganja seberat 1,38 kg, dan coklat narkotika jenis ganja seberat 173 gram,” tambahnya.

Dari 34 tersangka, barang bukti yang diamankan mencakup sabu seberat 49,59 gram, ganja 1,87 kg, tembakau sintetis 15,50 kg, obat-obatan terlarang, dan psikotropika sebanyak 5.115 butir. Ancaman hukuman bagi tersangka sabu dan ganja mengacu pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, menyatakan bahwa coklat ganja merupakan modus baru dari para tersangka, dengan cara mencampurkan ganja dengan coklat dan menjualnya melalui sistem online.

Listen to this article

1 2
Polisi Tersangka
Ajat Nicko
  • Website

Kontributor di Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

BERITA TERKINI

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.