Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 16:16
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satnarkoba Polres Kuningan

3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satnarkoba Polres Kuningan

Daerah Rabu, 17 Januari 2024 17:32 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Satnarkoba Polres Kuningan

KORANMANDALA.COM – Satnarkoba Polres Kuningan Tangkap 3 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat terlarang. Hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiono saat jumpa pres di mapolres Kuningan, Selasa 16 Januari 2024.

AKBP Willy Andrian Menerangkan, bahwa di awal tahun 2024 Satnarkoba beserta jajaran telah berhasil mengamankan 3 tersangka kasus narkotika, dan obat keras tertentu di wilayah hukum Polres Kuningan.
dengan 2 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan 1 tersangka pengedar obat keras tanpa ijin.

Willy menambahkan, dari 3 orang tersangka Satu di antaranya merupakan residivis dengan inisial NS (39) warga Kecamatan Ciawigebang, PB (32) warga Kecamatan Kuningan dan SM (25) warga Kecamatan Cimahi.

NS ditangkap saat berada di kamar kosan yang berada di Desa Balong, Kecamatan Sindangagung, Kuningan. Saat digeledah, petugas menemukan sabu yang disimpan di atas rak piring kamar kosan.

Sementara dari penangkapan pelaku PBL, petugas menemukan paket sabu seberat 8,12 gram. Pelaku ditangkap saat mengedarkan sabu di kawasan rest area Panawuan, Cigandamekar dengan modus sistem tempel.

Sedangkan pelaku SM ditangkap saat berada di rumahnya. Upaya penggeledahan dilakukan petugas di rumah pelaku, kemudian ditemukan 370 butir hexymer, 142 butir trihex, 6 butir tramadol dengan total 518 butir obat keras terbatas tanpa izin edar.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, modus operandi yang dilakukan para pelaku ini dengan cara system tatap muka atau COD dan juga dengan cara system tempel dengan memberikan lokasi barang haram tersebut.

Untuk Dua pelaku tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun dan – Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Sedangkan untuk tersangka penyalahgunaan mengedarkan obat keras tanpa ijin edar disangkakan pasal 435 dan/atau 436 Ayat (1) dan (2) UU RI. No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan ancaman hukuman maksimal 12 tahun,” imbuhnya.- *** hendra

Listen to this article

Pelaku Polres Kuningan
Hendra Purnama

Kontributor Koran Mandala

BERITA LAINNYA

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BERITA TERKINI

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.