Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 4:30
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Satu Lagi Bandar Obat Keras Terlarang Diciduk Satres Narkoba Polres Garut

Satu Lagi Bandar Obat Keras Terlarang Diciduk Satres Narkoba Polres Garut

Daerah Senin, 8 Januari 2024 18:26 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
ZM, bandar obat keras Terlarang di kawasan Garut Utara, berhasil diringkus Satres Narkoba polres Garut. (Foto: Humas Polres Garut)

KORAN MANDALA.COM – Hanya selang beberapa jam setelah berhasil meringkus seorang pengedar obat keras Terlarang di kawasan Cibiuk Garut, kini seorang bandar Obat keras Terlarang, berinisial ZM (29) warga Limbangan Garut juga dibekuk Satres Narkoba Polres Garut, di rumahnya.

Kasat Reserse Narkoba polres Garut, Ajun Komisaris Polisi, Juntar Hutasoit, Senin 8 Januari 2024, mengatakan kepada wartawan di Mapolres, penangkapan bandar dan pengedar obat keras Terlarang tersebut merupakan pengembangan dari tertangkapnya tersangka yang mengedarkan obat terlarang di Cibiuk.

Dari ZM, Unit II Satres Narkoba, berhasil mengamankan selain tersangka juga obat keras Terlarang yang siap dikirimkan ke para pengedarnya sebanyak 2.075 tablet dari beberapa jenis yang diantaranya terdapat kandungan psikotropika.

Jenis obat keras Terlarang yang disita itu berupa Tramadol sebanyak 900 butir, Merlopam Lorazepam 2 mg 68 butir, 1000 tablet Desktrometorfam, 70 butir Camlet Alprazolam 1 mg, dan 37 tablet Riklona Clonazepam 2 mg.

BACA JUGA: Pemakai Sabu dan Pengedar Obat Terlarang, Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

MZ saat dilakukan pemeriksaan awal, kepada petugas mengakui barang haram itu diperoleh dari tersangka A yang kini masuk ke daftar Dalam Pencarian Orang (DPO).

Barang itu, menurut ZM, dikirim ke rumahnya melalui jasa transportasi online.

“Dia menjualnya hanya untuk mendatangkan keuntungan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari yang dilakukannya sejak 2021 lalu hingga sekarang” tandas Kasat reserse Narkoba.

Keuntungannya, menurut pengakuan ZM, dari penjualan obat jenis psikotropika sebesar Rp 30 ribu per lembar. Kemudian dari jenis Calmet Alprazolam 1 mg, Merlopam Lorazepam 1mg sebesar Rp. 50 ribu setiap lembarnya. Serta dari Riklona Clonazepam 2 mg Rp. 25 ribu/lembar.

Selanjutnya dari pil Tramadol dan Destrometorpam mendapat keuntungan Rp. 30 ribu untuk perlembarnya.

Dalam pengedarannya kepada pengecer yang khusus di kawasan Garut Utara itu, dilakukan dengan cara mendatangi ke tiap rumah pengecer dibayar secara COD.

Listen to this article

1 2
diciduk Polres Garut
Cang Anwar

BERITA LAINNYA

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Bayi Sembelit, Ini Penyebab dan Cara Efektif Mengatasinya!

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.