Daerah

Polres Cirebon Kota Belum Tetapkan Status Janda Terduga Pelaku Ujaran Kebencian

KORANMANDALA.COM – Polres Cirebon Kota belum bisa menetapkan status hukum terhadap DS wanita terduga pelaku ujaran kebencian.

Saat ini, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota masih mendalami kondisi kejiwaan perempuan berusia 41 tahun itu.

“Saat ini kami masih melakukan sejumlah proses penyelidikan sehingga kami belum bisa menetapkan status hukum terhadap yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Jumat, 17 November 2023.

ADVERTISEMENT

Terkait penahanan terhadap terduga, Anggi menjelaskan bahwa hal itu dilakukan pihaknya guna mengantisipasi kemungkinan terjadi hal yang tak diinginkan.

Baca juga: Ini Ancaman Hukuman Terhadap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Kandung di Sukabumi

Selain itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Kuningan ini, polisi juga menjaga rumah terduga pelaku di Jalan Sutawinangun Gang Teguh, Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

“Ini hanya bentuk pencegahan saja. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Sebelum, seorang wanita berstatus janda mengunggah konten berisi ujaran kebencian (penistaan) terhadap salah satu agama di media sosial (medsos).

Baca juga: Polisi Terima Laporan Penipuan 400 Tiket Konser Coldplay Jakarta 2023, Kerugian Ditaksir Capai Miliaran

Postingan wanita berstatus janda itu viral beredar di berbagai platform media sosial dan WhatsApp Grup (WAG) pada Kamis pagi.

Dalam postingan yang tersebar di medsos itu, wanita yang diketahui tinggal sendirian di rumahnya itu melontarkan kata-kata kasar penghinaan yang begitu menyinggung umat Islam.

Pasca postingan tersebar di medsos, gejolak di masyarakat mulai bermunculan, khususnya dari organisasi berbasis muslim.

Page: 1 2

Published by

Recent Posts

Bed RSUD Garut Baru 1.183, Kebutuhan Ideal 2.900

KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…

4 menit ago

Area Bermain Keropos dan Wastafel Kering, Fasilitas Taman Cempaka Dikeluhkan pengunjung

KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…

1 jam ago

Hendak ke Masjid, Motor Warga Malangbong Raib Dicuri

KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…

2 jam ago

Kabar Gembira Persib! Notsuda Kirim Sinyal Comeback

KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…

3 jam ago

Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

KORAN MANDALA –Pondok Pesantren Sukamiskin di Jalan A.H. Nasution Nomor 128, Kota Bandung, menyimpan perjalanan…

4 jam ago

Polresta Batang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Rombongan Persib U-18

KORAN MANDALA – Penanganan kasus kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang menimpa rombongan Persib U-18 di…

5 jam ago