Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 23:07
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Satnarkoba Polres Kuningan Amankan 41,15 Gram Sabu Dan 668 Butir Obat Terlarang

Satnarkoba Polres Kuningan Amankan 41,15 Gram Sabu Dan 668 Butir Obat Terlarang

Daerah Rabu, 15 November 2023 6:53 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Satnarkoba Polres Kuningan Amankan 41,15 Gram Sabu Dan 668 Butir Obat Terlarang. (hen/koranmandala)

KORANMANDALA.COM – Kepolisian Resort Kuningan, meringkus 5 tersangka kasus tindak pidana penyalahgunaan obat keras dan narkotika.

Aparat mengamankan 41,15 Gram sabu serta 668 butir obat terlarang.

Hal itu dikatakan Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto, saat Konfetensi Pers di Mapolres Kuningan, Selasa 14 November 2023

AKBP Willy menyebutkan, Ke 5 tersangka itu antara lain, A (32), R (25), D (25), G (23), dan M (24).

Baca juga: Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal dan Hampir Membusuk di Garut

“Modus operandi tersangka mayoritas dengan cara bertemu secara langsung atau tatap muka langsung,(COD) ” kata Willy.

Dari tangan para tersangka, aparat Polres Kuningan menyita 51 paket sabu seberat 41,15 Gram dan 668 butir obat keras tramadol serta trihexyphenidyl.

Obat-obatan itu kini diamankan sebagai barang bukti.

Baca juga: Aksi Simpatik Kapolres Cirebon Kota Borong Dagangan Nenek Renta

Kronologis penangkapan tersangka, kata Willy, A ditangkap di kawasan desa Sindangagung, Tersangka R ditangkap di kelurahan Kuningan, Tersangka D ditangkap dipinggir jalan desa Manislor, Tersangka G ditangkap di desa Bayuning dan tersangka M ditangkap di desa Ciawigebang.

Lebih lanjut Willy menjelaskan, 2 tersangka berinisial A dan R dengan barang bukti sabu dan tiga tersangka berinisial D, G dan M dengan barangbukti obat-obatan terlarang jenis tramadol dan jenis trihehexyphenidyl.

Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan lebihlanjut.

Baca juga: Enung D Susana Jadi Ketua PWI Kabupaten Bandung 2023 -2026, Gantikan H Rahmat

Kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 114 dan 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Mereka terancam dengan hukuman maksimal 20 tahun dan Pasal 435 atau 436 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Sedangkan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,”

Willy berharap, masyarakat lebih peka terhadap lingkungan dan bila ada yang mencurigakan atau kedapatan melakukan peredaran narkoba maupun obat terlarang serta mengkonsumsi dan penyalahgunaan narkoba laporkan saja ke pihak kepolisian khususnya di wilayah Polres Kuningan.

“Kami akan respon dengan cepat dan tindak tegas” Pungkasnya. (hen/ekp)

Listen to this article

Amankan obat terlarang Polres Kuningan sabu
Hendra Purnama

Kontributor Koran Mandala

Eka Purwanto

BERITA LAINNYA

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Gervane Kastaneer bawa Curacao ke Piala Dunia 2026

Gervane Kastaneer Bawa Curacao ke Piala Dunia 2026: Persib dan Persis Solo Kecipratan Bonus?

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.