Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 6:47
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Terinspirasi Film Hollywood, Pemuda Ini Nekat Edarkan Minol Oplosan, Ending Ceritanya Diciduk Polisi

Terinspirasi Film Hollywood, Pemuda Ini Nekat Edarkan Minol Oplosan, Ending Ceritanya Diciduk Polisi

Daerah Selasa, 31 Oktober 2023 21:58 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Film action produk Hollywood memang merupakan hiburan yang sangat menarik. Namun, tidak jarang, film-film produk Amerika Serikat (AS) itu menginspirasi seseorang untuk berulah nekat.

Seperti yang dilakukan pemuda warga Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut berinisial AD. Pemuda berusia 19 tahun ini terinspirasi film Hollywood saat mengedarkan minuman beralkohol (minol) oplosan.

Seperti film-film Hollywood yang bercerita tentang peredaran narkotika, AD mengedarkan minol oplosan setelah menerima barang-barang ilegal itu secara cukup rapi. Hal itu agar tindak-tanduknya tidak terendus kepolisian.

Caranya, AD mengedarkan dan mengirimkan minol oplosan itu menggunakan jasa bus penumpang umum. Selain itu, AD pun memanfaatkan titik pemberhentian bus sebagai lokasi peredarannya.

Namun, sepandai-pandainya AD menyamarkan aksinya, akhirnya, polisi mengetahuinya. Terbukti, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong di kediamannya.

Selain menangkap AD, Satreskrim Polsek Malangbong pun menyita 45 botol minol oplosan ilegal.

“Benar. Kami menangkap dan menahannya (AD),” tegas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Iwan Saleh, di Markas Polsek Malabong, Selasa 31 Oktober 2023.

Berdasarkan keterangan awal, jelasnya, AD mengakui berjualan minol oplosan ilegal jenis ciu itu atas perintah FZ, yang kini, berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Harga jualnya, ucap perwira pertama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu, yakni Rp 25 ribu per botol. Caranya, ucap dia, melalui online.

AD pun, lanjutnya, mengaku memperoleh minol oplosan ilegal itu dari seseorang warga Banjar melalui sistem pemesanan. Cara pengirimannya, kata dia, menggunakan bus umum. Titik pengambilannya, terang dia, AD yang menentukan.

Razia minol itu pun digelar Polsek Limbangan. Hasilnya, Polsek Limbangan pun menyita 38 botol minol berbagai merek.

“Lokasi penyitaannya yakni sebuah warung sembako (sembilan bahan pokok), di wilayah Kampung Cikelepu,” ujar AKP Uun Surender, Kepala Polsek Limbangan.

Begitu juga dengan Polsek Wanaraja, yang menyita 48 botol minol. Lokasi penyitaannya warung sembako di dua desa Kecamatan Wanaraja, yaitu Cinunuk dan Cimaragas oleh satuan patroli.

Jerat hukum bagi para terduga penjual dan pengedar minol yakni pasal 358 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut 13/2015 tentang pelarangan minuman keras dan perbuatan maksiat. (stc/win)

Listen to this article

Polda Jabar Polres Garut
Cang Anwar

Erwin Adriansyah

BERITA LAINNYA

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

BERITA TERKINI

SIM keliling Bandung 20 November 2025

SIM Keliling Bandung Kamis 20 November 2025

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

10 Ucapan Keren Buat Merayain Hari Anak Sedunia 20 November 2024

10 Ucapan Keren Buat Merayakan Hari Anak Sedunia 20 November 2024, Bikin Semangat!

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.