Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 13:51
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Disparbud Jawa Barat Siapkan Dasar Pencabutan Izin Acara Anies Baswedan di GIM Bandung

Disparbud Jawa Barat Siapkan Dasar Pencabutan Izin Acara Anies Baswedan di GIM Bandung

Daerah Jumat, 13 Oktober 2023 15:29 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud Jabar) bakal menyiapkan data administratif sebagai dasar pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung.

Hal ini setelah Change Indonesia melaporkan sejumlah pejabat Pemprov Jawa Barat ke kantor wilayah Ombudsman perwakilan Jawa Barat pada Kamis, 12 Oktober 2023, terkait pencabutan izin penggunaan GIM yang sedianya dipakai diskusi bersama Capres Anies Baswedan pada Minggu, 8 Oktober 2023.

“Nanti mungkin akan ada tindak lanjutnya dari Ombudsman dengan menanyakan kepada kami. Kami akan menjelaskan kondisi apa adanya, tentunya dengan data administratif yang kami punyai dan proses kronologis permintaan sampai pada saat eksekusi,” kata Kepala Disparbud Jabar, Benny Bachtiar pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Benny menilai, pelaporan yang dilakukan Change Indonesia ke Ombudsman Jawa Barat, merupakan hak setiap warga negara. Namun, pihak Disparbud Jawa ABarat juga memiliki alasan pencabutan izin penggunaan GIM.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Dituntut Change Indonesia, Buntut Pembatalan Diskusi Anies Baswedan di GIM Bandung

“Hak warga negara, silahkan saja. Kami pun juga punya alasan kenapa menolak,” ujarnya.

Dia menerangkan, alasan Disparbud Jawa Barat mencabut izin penggunaan GIM merujuk pada Imbauan dari KPU RI Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023, terkait Himbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

Hal itu, kata Benny, dipertegas melalui Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga: Larangan Anies Baswedan Gelar Diskusi di GIM, Sejarawan Nilai Bertentangan dengan Spirit Soekarno

“Tidak boleh (dipakai politik). Kan di bulan september (2023) KPU mengeluarkan surat. Itu sudah sangat jelas sekali baik sebelum, setelah, dan sesudahnya,” ungkapnya menerangkan.

Meski begitu, Benny tidak ingin mengambil kesimpulan terlalu dini. Sebab, pertimbangan pihak mana nantinya yang sudah tepat atau tidak tepat merupakan kewenangan dari Ombudsman.

“Pertimbangan ada di Ombudsman, siapa salah dan siapa yg benar, dan apakah kami melakukan diskriminasi atau tidak. Jadi nanti akan ada sebuah informasi berimbang antara yang diadukan oleh mereka (Change Indonesia) dengan jawaban yg akan disampaikan oleh kami,” kata dia.(zad/fam)

Listen to this article

Anies Baswedan Gedung Indonesia Menggugat laporan Ombudsman Pemprov Jawa Barat
Reza Deny Rustama

Febrian Hafizh Muchtamar

BERITA LAINNYA

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil membongkar kasus peredaran ganja di wilayah Baleendah. (sumber: polresta bandung)

Bongkar Peredaran Narkoba di Baleendah, Polisi Sita 10 Kilogram Lebih Ganja

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Iming-iming Kontrak Main Bola, Pemuda asal Dayeuhkolot Jadi Korban TPPO

BERITA TERKINI

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Supporter Dewa United Dilarang Datang ke Stadion

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.