Daerah

Balita 2 Tahun Diduga Diculik di Garut, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

KORAN MANDALA –Kepolisian Resor (Polres) Garut tengah menyelidiki dugaan penculikan seorang balita berinisial SIA (2) di kawasan Perumahan Bumi Malayu Asri, Desa Simajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, korban diduga dibawa oleh seseorang menggunakan mobil berwarna silver.

Lokasi kejadian disebut berada di Perumahan Bumi Malayu Asri Blok K.22, RT 003 RW 009, Desa Simajaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna mengumpulkan petunjuk dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.

Diduga Hendak Serang Kelompok Lain, 21 Pemuda Diamankan Polisi di Garut

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan, pihaknya menangani laporan tersebut secara serius dan profesional. Polisi masih mendalami berbagai informasi yang diperoleh untuk memastikan fakta di balik dugaan penculikan tersebut.

“Petugas terus melakukan pendalaman terhadap setiap informasi yang diperoleh guna mengungkap peristiwa tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat,” demikian keterangan Kapolres Garut, Sabtu (7/11/2026).

Polres Garut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama melalui media sosial.

Warga yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan korban maupun kendaraan yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut diminta segera melapor kepada kepolisian.

Polres Garut menyatakan akan terus menindaklanjuti laporan tersebut guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan masyarakat, khususnya anak-anak.

Share