Antusias warga Jabar saat mengadiri upacara HUT RI di Gedung Sate.Senin (17/8/2026)
KORAN MANDALA – Kenaikan harga tepung aci dinilai berpotensi menekan keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat.
Pasalnya, bahan baku tersebut banyak digunakan pelaku usaha kuliner sehingga kenaikan harganya dapat berdampak pada biaya produksi hingga harga jual produk.
Pengamat Ekonomi Universitas Insan Cendikia Mandiri, Deni Rizky, mengatakan kenaikan harga aci berpotensi merembet ke berbagai usaha olahan kuliner. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat membebani masyarakat sebagai konsumen akhir.
“Hampir semua pengusaha olahan kuliner di Jawa Barat menggunakan aci. Ketika harganya naik, ini merembet ke UMKM dan ujung-ujungnya produk akhir yang dibeli masyarakat menjadi lebih mahal,” ujar Deni Rizky, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu melihat persoalan kenaikan harga aci dari sisi hulu. Selama ini, potensi komoditas penghasil aci seperti singkong, aren, hingga sagu dinilai belum mendapatkan intervensi dan pembinaan maksimal dari pemerintah.
Deni menekankan pentingnya kolaborasi antarwilayah di Jawa Barat melalui pemetaan daerah produsen dan konsumen. Daerah penghasil seperti Sukabumi dan Tasikmalaya perlu mendapatkan pembinaan intensif agar produksi bahan baku lokal dapat meningkat dan memiliki daya saing.
“Pemerintah harus membereskan persoalan dari hulunya melalui pembinaan kepada para petani di daerah produsen. Jika dibina dengan betul, produksi Jawa Barat sangat besar, bahkan bisa memasok kebutuhan wilayah lain seperti Jakarta,” katanya.
Terkait opsi impor yang kerap digunakan pemerintah untuk menstabilkan harga, Deni menilai kebijakan tersebut masih dapat dilakukan dalam kondisi darurat, terutama ketika pasokan lokal belum mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Menurutnya, impor dapat menjadi solusi sementara untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan stok dan permintaan pasar. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh menjadi andalan dalam jangka panjang.
“Impor itu solusi jangka pendek yang bagus untuk menstabilkan harga saat pasokan lokal tidak mencukupi, mengingat proses tanam hingga panen membutuhkan waktu. Namun, sifatnya hanya sementara,” tegasnya.
Deni juga mengingatkan agar kebijakan impor tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan semata. Pemerintah perlu memastikan kebijakan tersebut tetap berorientasi pada perlindungan UMKM dan penguatan ketahanan pangan daerah.
Ia berharap pemerintah dapat mengintegrasikan langkah jangka pendek melalui stabilisasi pasokan dengan strategi jangka panjang berupa pembinaan petani di daerah produsen.
Dengan demikian, gejolak harga aci diharapkan dapat dikendalikan sehingga keberlangsungan UMKM tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak semakin terbebani.