Daerah

Garut Menerima Hibah Rencana Detail Tata Ruang 4 Wilayah Perencanaan

KORAN MANDALA –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut mendapat bantuan hibah dari kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ARR/BPN),dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Garut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut Agus Ismail mengatakan,bantuan hibah penyusunan RDTR diinisiasi oleh kementrian (ATR/BPN) dan Garut mendapatkan 4 wilayah perencanaan.

” Ini sebenarnya diinisiasi oleh Kementerian ATR BPN, Jadi Garut itu mendapatkan bantuan hibah penyusunan RDTR sebanyak 4 WP wilayah perencanaan.” Kata Agus Ismail. Senin (2/11/2026)

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut, Siapkan Anggaran Pembangunan Rumah Sakit Rotinsulu

Agus Ismail pun menyampaikan wilayah mana saja yang mendapatkan hibah,Agus Ismail juga menyampaikan bahwa ini menjadi bagian target dari pemerintah provinsi Jawa Barat.

” Yaitu ada di Perkotaan Garut, kemudian Leles, terus Limbangan, dan Perkotaan Pameungpeuk, jadi ini menjadi bagian target dari pemerintah provinsi Jawa Barat, bahwa Garut sebenarnya diharapkan mampu menetapkan 11 RDTR.” Ujar nya.

Ia juga menjelaskan,penyusunan RDTR sudah dimulai sejak 2017 namun sempat tertunda setelah adanya beberapa perubahan regulasi.

” Sebenarnya kita dari mulai tahun 2017 itu sudah mulai menyusun RDTR, sejak menetapkan RTRW yang lama, cuma karena ada beberapa perubahan regulasi sehingga itu belum bisa ditetapkan.” Jelasnya.

” Sebenarnya kita sudah menyusun hampir kurang lebih di 18 RDTR, jadi sebenarnya, untuk memenuhi itu sudah ya tinggal penetapannya, jadi ini sebenarnya sifatnya adalah updating, updating terhadap perencanaan-perencanaan yang sudah kita susun lebih dahulu, karena memang sudah kadaluarsa ya si perencanaan kita.” Lanjutnya.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR ) memiliki fungsi mulai dari Ruang,bedah struktur ruang,bahkan sampai kepada pengaturan teknis.

” Ya semua hal, yang namanya ada fungsi ruang, bedah struktur ruang, termasuk juga nanti zonasi gitu ya, termasuk sampai kepada pengaturan-pengaturan secara teknis di dalamnya.” Ungkapnya.

” Kan ini petanya kan lebih detil lagi karena kalau RT RW kan skala 1 banding 50 ribu lah, jadi ini lebih detail lagi pengaturannya.” Tutupnya.*

Kepala Dinas PUPR Agus Ismail
Share