Daerah

E-Voting Pilkades Jabar Hadapi Tantangan Infrastruktur dan Keamanan

KORAN MANDALA – Penerapan pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Jawa Barat menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kesiapan infrastruktur digital, transparansi penghitungan suara, keamanan sistem, hingga pemerataan akses teknologi bagi masyarakat.

Pengamat kebijakan publik, Kristian Widya Wicaksono, mengatakan penerapan e-voting tidak cukup hanya dengan menyediakan perangkat pemungutan suara.

Pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di setiap desa agar pelaksanaannya berjalan optimal.

“Tantangan pertama adalah kesenjangan kesiapan infrastruktur digital antardesa. Ada desa yang akses jaringan dan fasilitas teknologinya sudah memadai, tetapi ada juga wilayah yang masih menghadapi keterbatasan sinyal, pasokan listrik, perangkat, dan tenaga teknis,” ujar Kristian saat dihubungi koran mandala. Rabu, (28/10/2026)

Menurutnya, perbedaan kesiapan tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah sebelum memperluas penerapan e-voting ke seluruh desa. Pemetaan kondisi wilayah, uji coba, evaluasi, serta pendampingan teknis diperlukan agar digitalisasi tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain infrastruktur, transparansi penghitungan suara juga menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Meski sistem elektronik memungkinkan rekapitulasi hasil lebih cepat, masyarakat tetap harus memiliki kesempatan untuk memeriksa proses penghitungan suara.

“Kecepatan penghitungan tidak selalu berarti transparansi. Dalam sistem elektronik, sebagian proses berlangsung di dalam perangkat dan perangkat lunak yang tidak mudah dipahami pemilih. Karena itu, harus ada mekanisme pemeriksaan yang bisa dipahami masyarakat dan hasil yang dapat diaudit,” katanya.

Kristian menilai pengawasan independen, pencatatan hasil yang dapat diverifikasi, serta prosedur penghitungan ulang dan penyelesaian keberatan perlu disiapkan. Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan.

Dari sisi keamanan, e-voting juga berpotensi menghadapi risiko perubahan data tanpa izin, kesalahan perangkat lunak, dan akses oleh pihak yang tidak berwenang. Selain itu, perlindungan identitas pemilih harus dipastikan agar pilihan politik masyarakat tetap rahasia.

“Keamanan sistem dan kerahasiaan pilihan pemilih harus menjadi perhatian. Pemerintah perlu menyiapkan pengujian keamanan, pembatasan akses petugas, pencadangan data, serta prosedur pemulihan apabila terjadi gangguan saat pemungutan suara,” ujarnya.

Tantangan lainnya adalah pemerataan akses teknologi. Menurut Kristian, perbedaan tingkat literasi digital masyarakat dapat memengaruhi kemudahan warga dalam menggunakan hak pilihnya.

Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, dan warga yang belum terbiasa menggunakan perangkat elektronik perlu mendapatkan pendampingan tanpa memengaruhi pilihan mereka.

“Pemerintah tidak bisa hanya berfokus pada percepatan proses. Perangkat harus mudah digunakan, petunjuknya sederhana, dan fasilitasnya ramah bagi penyandang disabilitas. Jangan sampai digitalisasi justru menyulitkan sebagian masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan penerapan e-voting tidak cukup diukur dari kecepatan penghitungan suara dan penghematan anggaran. Perlindungan hak pilih, kepercayaan masyarakat, serta kesetaraan partisipasi politik juga perlu menjadi indikator evaluasi.

“Perluasan e-voting sebaiknya dilakukan berdasarkan ukuran kesiapan yang jelas, disertai evaluasi terbuka dan pelaporan hasil yang bisa diperiksa publik. Digitalisasi harus tetap menjamin pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tuturnya.

Share