Bahu jalan di sejumlah ruas Purwakarta ambles diduga akibat galian kabel PLN. Warga menyoroti keselamatan pengguna jalan dan mendesak perbaikan. (Rachma/Koran Mandala)
KORAN MANDALA – Kondisi bahu dan badan jalan yang mengalami penurunan permukaan di sejumlah ruas Kabupaten Purwakarta dikeluhkan warga.
Kerusakan yang diduga berkaitan dengan pekerjaan galian kabel tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Kerusakan itu ditemukan di Jalan Raya Sadang–Subang, wilayah Campaka, serta Jalan Ipik Gandamanah, mulai dari kawasan Perempatan Cimaung hingga sekitar SMPN 5 Purwakarta.
ADVERTISEMENT
Permukaan jalan yang tidak rata dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
M. Syaiful Wahyudin, warga sekaligus tokoh masyarakat Purwakarta, mengatakan dampak pekerjaan galian kabel perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pemulihan kondisi jalan seharusnya menjadi bagian dari pekerjaan setelah proyek selesai.
“Dampak pekerjaan ini perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai setelah proyek selesai, kondisi bahu jalan justru rusak dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Syaiful, Rabu (21/10/2026).
Sebagai pejalan kaki, Syaiful turut menyoroti kondisi bahu jalan yang digunakan warga untuk beraktivitas. Kerusakan tersebut tidak hanya berisiko bagi pengguna jalan, tetapi juga dikhawatirkan mengganggu akses masyarakat dan kegiatan usaha kecil di sepanjang jalur proyek.
Ia menilai, pekerjaan galian kabel yang berlangsung dalam rentang 2023 hingga 2026 perlu dievaluasi, terutama terkait pemulihan badan dan bahu jalan. Penanganan kerusakan di sejumlah titik juga diperlukan untuk mencegah risiko kecelakaan serta dampak lanjutan terhadap saluran drainase dan kondisi tanah.
Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan proyek galian kabel PT PLN yang dikerjakan pada 2025.
Menanggapi keluhan itu, Manager ULP PLN Purwakarta Kota, Adhitia Jaya, menyatakan perlu dilakukan pengecekan lapangan untuk memastikan apakah titik kerusakan berada di bekas galian kabel PLN.
“Penanggung jawab perbaikan harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi jalan, dokumen pekerjaan, serta klausul kontrak dengan pihak ketiga.” ujar adhitia
Apabila proyek masih dalam masa pemeliharaan, perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, PT Prima Jaya Elektrik (PJE).
Sementara itu, Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP), Tarman Sonjaya, menilai pihak yang bertanggung jawab perlu segera dipastikan agar perbaikan tidak berlarut-larut.
“pemeriksaan administrasi serah terima pekerjaan dapat menjadi salah satu dasar untuk menentukan tanggung jawab antara kontraktor dan PLN.” ujar Tarman Sonjaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek galian kabel PLN membentang puluhan kilometer dari Jalan Ipik Gandamanah hingga Babakan Cikao. Pelaksanaan proyek tersebut telah mengantongi rekomendasi teknis dari Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta yang mensyaratkan pemulihan fungsi bahu jalan sesuai standar teknis setelah pekerjaan selesai.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut perbaikan di titik-titik yang mengalami kerusakan. Kepastian penanganan diperlukan agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga dan aktivitas warga tidak terus terganggu.
KORAN MANDALA – Peningkatan nilai ekspor nasional dinilai perlu diikuti kesiapan sumber daya manusia (SDM)…
KORAN MANDALA – Sejumlah mahasiswa Universitas Langlangbuana (Unla) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD…
KORAN MANDALA – Kapasitas pelayanan rumah sakit di Kabupaten Garut masih menghadapi tantangan besar. Dengan jumlah…
KORAN MANDALA – Sejumlah fasilitas di Taman Cempaka atau Taman Fotografi, Jalan Taman Cempaka, Kelurahan…
KORAN MANDALA –Niat berangkat ke masjid pada Minggu dini hari (18/10/2026) justru membuat seorang warga…
KORAN MANDALA – Persib Bandung mulai mendapat angin segar terkait kondisi gelandang asingnya, Gakuto Notsuda. Setelah…