KORAN MANDALA – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Garut masih jauh dari ideal. Dari total kebutuhan sekitar 27.000 titik penerangan, baru sekitar 14.000 titik yang terpenuhi, termasuk melalui bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar 13.000 titik yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut mengaku terus melakukan pemeliharaan dan perbaikan lampu PJU, terutama berdasarkan laporan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Namun, upaya tersebut masih dihadapkan pada keterbatasan kendaraan operasional yang mengalami kerusakan serta berkurangnya anggaran dinas.
Kepala Dishub Kabupaten Garut, Satria Budi, mengatakan pihaknya terus melakukan penanganan terhadap lampu penerangan jalan yang mengalami gangguan, baik melalui pemantauan langsung maupun tindak lanjut atas laporan warga.
“Alhamdulillah, hari ini kita terus melakukan berbagai upaya perbaikan. Kita berkeliling berdasarkan laporan, dan lampu yang mati kita perbaiki,” kata Satria Budi, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Satria, perbaikan telah dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Malangbong, Wanaraja, dan Bayongbong. Meski demikian, pelayanan belum sepenuhnya optimal karena kendaraan operasional yang digunakan mengalami kendala teknis.
“Untuk sementara ada kendala keterbatasan kendaraan yang kita punya. Kendaraan tahun 2016 itu ada persoalan pada suku cadang dan mengalami sedikit kerusakan. Padahal, selain untuk PJU, ada juga permintaan pelayanan pemangkasan pohon dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Kekurangan 13.000 Titik Jadi Pekerjaan Rumah
Berdasarkan data yang disampaikan Dishub, kebutuhan PJU di Kabupaten Garut mencapai sekitar 27.000 titik. Sementara itu, jumlah yang telah terpenuhi baru sekitar 14.000 titik, termasuk melalui bantuan Gubernur Jawa Barat.
Dengan demikian, masih ada kekurangan sekitar 13.000 titik penerangan. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa pemerataan penerangan jalan masih menjadi pekerjaan besar pemerintah daerah, terlebih kebutuhan penerangan berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara pada malam hari.
Satria mengatakan, pihaknya berupaya menambah jumlah PJU melalui pengajuan bantuan kepada pemerintah pusat maupun penganggaran melalui APBD Kabupaten Garut.
“Jumlah PJU dengan bantuan dari Pak Gubernur sekitar 14.000 titik cahaya. Secara ideal, kebutuhannya kurang lebih 27.000 titik, jadi masih jauh. Karena itu, hari ini kita melakukan berbagai upaya, baik mengajukan permohonan ke pemerintah pusat maupun melalui APBD sendiri,” katanya.
Meski demikian, upaya penambahan tersebut perlu diikuti dengan perencanaan yang terukur, terutama terkait penentuan lokasi prioritas, target pemenuhan kebutuhan, serta kepastian anggaran. Tanpa target yang jelas, kekurangan ribuan titik PJU berpotensi terus menjadi persoalan yang berlarut-larut.
Kewenangan Berbeda, Penanganan Harus Terkoordinasi
Satria menjelaskan, penanganan penerangan jalan juga berkaitan dengan pembagian kewenangan berdasarkan status jalan. Jalan nasional menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Adapun penanganan jalan lingkungan dan jalan desa melibatkan perangkat daerah atau pemerintah desa sesuai pembagian kewenangannya.
Menurut Satria, Dishub berharap pemenuhan kebutuhan pada jalan kabupaten dapat terus ditingkatkan sebelum pelayanan diperluas ke jalan lingkungan dan jalan desa. Ia menyebut usulan program untuk tahun anggaran 2027 juga mencakup jalan lingkungan, meskipun pelaksanaannya bukan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dishub.
Pembagian kewenangan tersebut menuntut koordinasi antarlembaga agar kebutuhan penerangan tidak terabaikan hanya karena perbedaan tanggung jawab administratif. Masyarakat tetap membutuhkan penerangan yang memadai, terlepas dari status jalan yang mereka gunakan.
Biaya Perawatan dan Tekanan Efisiensi Anggaran
Dari sisi pemeliharaan, Satria menyebut biaya perbaikan bergantung pada jenis kerusakan. Untuk komponen seperti kabel dan photocell atau sensor cahaya, biaya yang disebutkannya berkisar Rp250.000. Sementara itu, harga lampu LED dapat mencapai Rp3 juta per unit, bergantung pada jenis lampu yang digunakan.
Ia mengatakan, Dishub memilih lampu yang memiliki garansi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pengadaan dan pemeliharaan PJU.
“Kalau biaya pemeliharaan tergantung kerusakannya. Kalau photocell dan kabel tidak seberapa, paling Rp250 ribu. Yang mahal itu lampu, ada yang harganya Rp3 juta karena menggunakan LED dan bergaransi,” kata Satria.
Di tengah keterbatasan tersebut, Dishub juga menghadapi tekanan efisiensi anggaran. Satria menyebut anggaran dinas berkurang sekitar Rp400 juta.
Pengurangan anggaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi dinas yang harus menangani pemeliharaan fasilitas penerangan sekaligus memenuhi kebutuhan baru. Namun, besaran dampak efisiensi terhadap program PJU, termasuk porsi anggaran yang tersedia untuk pemasangan dan perbaikan, masih perlu diperjelas.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa keterbatasan anggaran dan kendala operasional tidak berujung pada lambatnya penanganan titik-titik jalan yang membutuhkan penerangan, khususnya di lokasi rawan kecelakaan dan wilayah dengan aktivitas masyarakat pada malam hari.
Dengan kekurangan sekitar 13.000 titik dari kebutuhan ideal, persoalan PJU di Kabupaten Garut bukan sekadar urusan memperbaiki lampu yang mati.
Tantangan utamanya adalah memastikan pemerataan penerangan melalui perencanaan, penganggaran, dan koordinasi lintas kewenangan yang jelas, sehingga pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






