ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan Cirebon sebagai pusat komando penanganan bencana apabila gempa bumi akibat aktivitas Sesar Lembang berdampak besar hingga melumpuhkan Bandung Raya.
Penyiapan tersebut menjadi bagian dari skenario mitigasi bencana untuk memastikan koordinasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski wilayah terdampak mengalami kondisi darurat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan penentuan Cirebon sebagai lokasi pusat komando didasarkan pada hasil identifikasi melalui kajian geologi dan kajian lainnya.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan identifikasi dari kajian geologi dan kajian lainnya, apabila terjadi gempa akibat Sesar Lembang, pusat komando penanganan bencana direncanakan berada di Cirebon,” kata Herman
Menurut Herman, hasil identifikasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyiapkan skenario penanganan apabila gempa berdampak serius terhadap Bandung Raya.
Namun, ia belum merinci lebih jauh aspek geologi maupun pertimbangan teknis yang membuat Cirebon dipilih sebagai lokasi pusat komando.
Herman menegaskan, langkah berikutnya adalah mempersiapkan infrastruktur pemerintahan di Cirebon agar dapat digunakan untuk mendukung koordinasi dan pengambilan keputusan saat kondisi darurat.
“Karena itu, kantor pemerintah provinsi di Cirebon harus segera dipersiapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kesiapan tersebut bukan berarti pemerintah mengharapkan terjadinya bencana. Sebaliknya, antisipasi diperlukan agar pemerintah tetap mampu menjalankan tugasnya dalam situasi terburuk sekalipun.
“Kita berharap bencana tersebut tidak terjadi. Namun, apabila terjadi, pemerintah harus siap dan tetap bisa bekerja dalam situasi apa pun,” tuturnya.
Herman menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah mitigasi bencana. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan berbagai skenario, termasuk alternatif pusat koordinasi apabila wilayah terdampak tidak memungkinkan untuk menjalankan aktivitas pemerintahan secara normal.
“Salus populi suprema lex, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Kepentingan dan keselamatan rakyat adalah yang paling utama,” kata Herman.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan tidak cukup hanya dengan berharap bencana tidak terjadi. Pemerintah harus memiliki perencanaan konkret agar dapat merespons keadaan darurat dan memastikan kebutuhan serta keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Karena itu, kita harus mengantisipasi berbagai skenario. Kita tetap berdoa agar bencana tidak terjadi, tetapi apabila terjadi, tidak boleh ada alasan bagi pemerintah untuk tidak siap,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






