KORAN MANDALA – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti buruknya kualitas udara di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terdeteksi berada pada kategori sangat tidak sehat.
Dedi menduga aktivitas pertambangan batu kapur di Kecamatan Cipatat menjadi salah satu sumber pencemaran udara di wilayah tersebut.
Temuan itu terungkap saat Dedi Mulyadi meninjau sistem pemantauan kualitas udara di Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Majalengka, Senin (12/10/2026).
Dalam pemantauan tersebut, petugas BMKG menunjukkan data kualitas udara secara real-time. Indikator pada salah satu titik di wilayah Bandung Barat memperlihatkan tingkat polusi yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.
Dedi kemudian mengamati peta koordinat dan grafik tren pencemaran udara yang ditampilkan pada layar pemantauan. Ia meyakini titik pencemaran tersebut berada di kawasan perbukitan kapur Kecamatan Cipatat, yang dikenal memiliki aktivitas pertambangan dan pengolahan batu kapur.
“Pasti titik ini adanya di gunung kapur, sok berani taruhan, Cipatat ini, yang kemarin saya tutup,” tegas Dedi saat mengamati data pemantauan udara di stasiun BMKG.
Menurut Dedi, aktivitas industri di kawasan perbukitan karst Cipatat berpotensi menyumbang pencemaran udara. Proses pengolahan batu kapur, termasuk penggilingan material dan mobilitas kendaraan berat pengangkut hasil tambang, dapat menghasilkan debu yang mencemari udara di sekitarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menghentikan sementara operasional sejumlah tambang kapur di Cipatat yang diduga tidak berizin atau melanggar ketentuan lingkungan.
Meski demikian, hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan perlunya penanganan lebih lanjut untuk memastikan kondisi udara di wilayah tersebut membaik.
Menindaklanjuti temuan itu, Pemprov Jabar berencana berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Evaluasi menyeluruh terhadap perizinan usaha pertambangan di kawasan Cipatat juga akan dilakukan.
Dedi menegaskan, kegiatan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat. Warga yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan berhak mendapatkan udara bersih dan terlindungi dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi.
Namun, untuk memastikan aktivitas tambang menjadi penyebab utama buruknya kualitas udara di Bandung Barat, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sumber pencemaran dan hasil pemantauan lingkungan.
