ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai mengkaji peluang investasi berbasis teknologi digital melalui rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pembangunan pusat data atau data center yang diajukan PT Sentraloka Adyabuana.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menerima audiensi PT Sentraloka Adyabuana di Bale Nagri, Purwakarta, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan kawasan ekonomi berbasis teknologi digital yang direncanakan melintasi wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT
Rencana investasi tersebut dinilai membuka peluang bagi Purwakarta untuk mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi digital, terutama melalui pengembangan infrastruktur teknologi dan potensi penyerapan tenaga kerja lokal.
Meski demikian, realisasi investasi tersebut masih memerlukan persiapan dan kajian lebih lanjut. Pemenuhan persyaratan perizinan, kelayakan pembangunan, serta dampak terhadap lingkungan dan masyarakat menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.
Dalam pertemuan tersebut, Saepul Bahri Binzein menyambut baik rencana investasi yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana investasi yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, seluruh prosesnya harus melalui kajian yang matang, memenuhi persyaratan perizinan, serta memperhatikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat,” Ujarnya
Pengembangan KEK dan pusat data diharapkan dapat membuka kesempatan kerja, mendorong aktivitas usaha, serta memperkuat daya saing Purwakarta di sektor teknologi digital.
Namun, rencana pengusulan KEK harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan dan tahapan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.
Dengan demikian, realisasi rencana investasi tersebut masih bergantung pada kesiapan administrasi, hasil kajian kelayakan, serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah perlu memastikan rencana pembangunan tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






