KORAN MANDALA –Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Beasiswa Personal Pancawaluya di Jawa Barat mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf.
Maulana menilai temuan sekitar Rp800 juta tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam sinkronisasi data penerima bantuan pendidikan. Terlebih, saat ini terdapat sejumlah skema bantuan pendidikan dengan sasaran yang beririsan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat siswa penerima Beasiswa Personal Pancawaluya yang tidak mencairkan bantuan. Dari jumlah tersebut, di antaranya tercatat telah menerima Program Indonesia Pintar (PIP), berhenti sekolah, pindah sekolah, meninggal dunia atau kondisi lainnya.
Sementara itu, total alokasi Beasiswa Personal Pancawaluya mencapai sekitar Rp33,8 miliar. Program tersebut memberikan bantuan Rp3,6 juta per siswa per tahun melalui rekening Bank BJB.
Maulana mengatakan munculnya temuan tersebut sangat mungkin terjadi karena data penerima dari berbagai program bantuan belum sepenuhnya sinkron sejak awal.
“Hal yang sangat mungkin terjadi. Kenapa? Karena kalau ngobrolin kesalahan, ya kesalahan Disdik sendiri, kesalahan pemerintah sendiri. Karena memang itu bukan terjadi penggelapan, tidak, tapi karena ada data-data yang tidak sinkron yang disiapkan dari awal,” kata Maulana Saat dihubungi Koran Mandala Rabu, (30/9/2026)
Menurut Maulana, persoalan pendataan semakin kompleks karena saat ini terdapat sejumlah skema bantuan, mulai dari Sekolah Swasta berkualitas (SSK), beasiswa personal hingga beasiswa operasional.
“Skema bantuan tahun ini yang berbagai variasi ada SSK, ada beasiswa personal, ada beasiswa operasional.” ujarnya.
Ia mengatakan, Komisi V DPRD Jabar sebelumnya telah mengingatkan Dinas Pendidikan agar mengantisipasi potensi penerima bantuan ganda. Salah satunya, penerima beasiswa daerah yang juga memperoleh PIP dari pemerintah pusat.
“Dari komisi kita sudah ngingetin, ‘Hati-hati tuh tabrakan dengan penerima PIP. Hati-hati tuh misalkan ada anak sudah menerima SSK tapi menerima juga beasiswa operasional,’ gitu,” katanya.
Maulana menyebut Disdik Jabar sebelumnya telah menjanjikan agar persoalan penerima ganda tidak terjadi. Namun, temuan BPK menunjukkan masih terdapat persoalan dalam pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima.
“Disdik menjanjikan tidak akan terjadi seperti itu. Tapi faktanya adanya Rp800 juta itu berarti kan tidak terserap karena ganda data, karena penerimanya ganda juga dari berbagai program beasiswa,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari banyaknya jenis bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa.
“Jadi adanya ketidaksinkronan data itu ya karena kesalahan pemerintah juga, yaitu karena banyak jenis bantuan beasiswa ke masyarakat, ke siswa-siswi,” tutur Maulana.
Maulana kemudian membandingkan skema bantuan saat ini dengan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang menurutnya lebih sederhana dalam proses pengawasan.
“Coba kalau dulu sudah cukup BPMU, sudah aman sebenarnya. Tinggal dicek BPMU itu apakah penerima PIP atau tidak, penerima beasiswa dari pusat atau tidak, kan tinggal gitu” ucapnya.
Ia juga bersama Komisi V mendorong agar bantuan untuk sekolah swasta tetap diberikan dengan mekanisme yang lebih sederhana sehingga tidak menambah persoalan dalam pendataan penerima.
Temuan BPK tersebut sebelumnya telah ditindaklanjuti Disdik Jabar. Kepala Disdik Jabar Purwanto mengatakan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa dana tersebut tidak tersalurkan karena sejumlah penerima tidak mencairkan bantuan. Beberapa di antaranya diketahui telah menerima PIP, meninggal dunia, atau keluar dari sekolah.
“Karena memang ada data anak-anak yang tidak mengambil bantuan, karena mereka ternyata mendapatkan PIP (Program Indonesia Pintar). Totalnya sesuai dengan temuan, sesuai dengan data yang ada. Iya, itu total anggaran, temuannya sekitar Rp800. Temuannya yang tidak diambil oleh anak-anak karena mereka dapat PIP. Ada yang meninggal, atau anak-anaknya keluar sekolah” kata Purwanto, Senin (28/9/2026).
